Rabu 23 Mar 2022 15:51 WIB

In Picture: Pernyataan Sikap KontraS Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

KontraS bersikap terkait penetapan tersangka Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kedua kiri) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (tengah) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (ketiga kanan) bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022). KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

KontraS bersama perwakilan masyarakat sipil Bersihkan Indonesia menyatakan sikap atas penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement