Kamis 24 Mar 2022 13:17 WIB

IKN: Pembangunan dan Partisipasi Masyarakat Lokal

IKN Nusantara diharapkan menjadi kebanggaan seluruh entitas suku yang beragam.

Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Jokowi saat prosesi penyatuan tanah dan air dari gubernur se-Indonesia di kawasan titik 0 km Ibu Kota Negara Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat prosesi penyatuan tanah dan air dari gubernur se-Indonesia di kawasan titik 0 km Ibu Kota Negara Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arman, Pemerhati IKN

Kota yang lahir dari rahim Ibu pertiwi seharusnya melibatkan seluruh partisipasi masyarakat lokal. Ruang publik menjadi ruang diskusi yang diperuntukan oleh masyarakat lokal sebagai perwujudan partisipatif emansipatoris yang mampu menampung dan merefleksikan ide dan harapan masyarakat lokal terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Keterlibatan masyarakat lokal dari berbagai strata sosial tidak hanya menampung mereka sebagai tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan fisik, tetapi lebih pada refleksi ide yang menggambarkan karakter budaya lokal. Ruang-ruang pembangunan harus mampu mewujudkan entitas sebuah nilai budaya lokal.

Wujudnya partisipasi dari seluruh aspek yaitu budaya, sosial, ekonomi, lingkungan, politik, penataan ruang, kelembagaan, teknologi dan pembangunan fisik. Karena itu, arena ruang publik harus dibuka bagi masyarakat lokal untuk menuangkan ide dan gagasan sebagai wujud partisipasi emansipatoris.

Ruang kontestasi penguasaan lahan dan ekonomi selayaknya tetap menjadi prioritas kebijakan bagi masyarakat lokal untuk menjaga eksistensinya. Peran investor yang begitu besar keterlibatannya, terutama dalam rencana pembangunan ibu kota dan investasi berpotensi ‘menihilkan’ peran masyarakat lokal.

Tentu saja, kepentingan investor adalah dapat menciptakan kapitaliasi yang lebih besar dari pembangunan tersebut. Hal ini dapat menyebabkan kebijakan lebih berpihak pada investor dan kurang berpihak pada kepentingan masyarakat lokal berbagai level.

Peran Aktor dan Aturan Main

Pemerintah perlu mengatur mekanisme aturan main kelembagaan (the formal rules of the game) dan peran aktor (the play of the game) yang terlibat melalui perlindungan regulasi Undang-Undang dan peraturan teknis lainnya (Williamson et al, 2008). Mekanisme ini sangat penting untuk melindungi propertiy right dan communal property right masyarakat lokal.

Masyarakat lokal pada level bawah cenderung tidak menerima informasi (asymmetric information) secara baik sehingga menyebabkan mereka mengalami bounded rationality (Simon, 1972). Keterbatasan pengatahuan dan sumber daya manusia juga menjadi variabel penting terhambatnya partisipasi masyarakat secara emansipatoris.

Regulasi harus tertuang partisipasi masyarakat lokal dari berbagai unsur dan level ekonomi. Emansipatoris menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek pembangunan yang tertuang jelas dalam regulasi, sehingga dalam pengambilan keputasan mereka terlibat dalam ruang publik dan komunikasi publik.

Lebih jauh, aksi kolektif (collective action) berbasis komunal memiliki ruang dalam proses pembangunan IKN untuk mendorong mereka menuangkan ide. Konsep ide dalam ruang publik harus tertampung dalam bentuk apapun (anything goes).

Dialektika yang menampung gagasan dan ide dalam bentuk apa pun mencerminkan arus pengetahuan yang beragam dari berbagai perspektif. Sehingga dalam proses pembangunan perbedaan gagasan dalam ruang publik tidak berarti menciptakan ketidakteraturan terhadap kemapanan. Sumber pengetahuan lokal dalam diskusi ruang publik sangat mungkin menjadi paradigma baru pembangunan ibu kota bila proses dialektika terjadi dalam ruang publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement