Nonton MotoGP Mudah, PPP: Mudik Jangan Dipersulit

Jangan bebani masyarakat dengan booster saat mudik pada Idul Fitri mendatang.

Kamis , 24 Mar 2022, 16:36 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin meminta pemerintah tak membebani masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang dengan syarat booster atau vaksin ketiga. Apalagi selama ini masyarakat rata-rata sudah vaksin kedua dan kondisi pandemi Covid 19 sudah terkendali.
Foto: istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin meminta pemerintah tak membebani masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang dengan syarat booster atau vaksin ketiga. Apalagi selama ini masyarakat rata-rata sudah vaksin kedua dan kondisi pandemi Covid 19 sudah terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin meminta pemerintah tak membebani masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang dengan syarat booster atau vaksin ketiga. Apalagi selama ini masyarakat rata-rata sudah vaksin kedua dan kondisi pandemi Covid 19 sudah terkendali.

Muslich menambahkan pada berbagai event yang menimbulkan kerumunan massa seperti MotoGP beberapa waktu lalu tidak memunculkan lonjakan jumlah penderita Covid 19."Jangan bebani masyarakat dengan booster saat mudik pada Idul Fitri mendatang. Apalagi terbukti saat masyarakat berkerumun seperti pada MotoGP lalu tidak menimbulkan lonjakan jumlah kasus Covid 19," jelas Muslich, Kamis (24/3/2022).

Muslich menambahkan syarat booster cenderuhg diskriminatif karena tidak disyaratkan pada saat terjadi kerumunan beberapa mimggu terakhir. Ia yakin ajang mudik lebaran juga tidak akan memunculkan peningkatan kasus Covid 19."Saya yakin masyarakat sudah antisipasi dengan melakukan vaksinasi kedua. Kesadaran masyarakat untuk hidup sehat juga meningkat," pungkas Muslich.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pemerintah memberlakukan syarat bagi pemudik pada lebaran mendatang. Pertama, bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan. Sementara bagi yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik. Syarat di atas tidak diperlukan jika sudah booster.