Jumat 25 Mar 2022 23:34 WIB

800 Warga Pamekasan Terserang Tuberkulosis

Dari 800 warga yang menderita TBC, 10 di antaranya merupakan anak-anak.

Red: Qommarria Rostanti
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melaporkan selama kurun waktu 2021, 800 warga di daerah itu terserang penyakit tuberkulosis (TBC). (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melaporkan selama kurun waktu 2021, 800 warga di daerah itu terserang penyakit tuberkulosis (TBC). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melaporkan selama kurun waktu 2021, 800 warga di daerah itu terserang penyakit tuberkulosis (TBC). Sebanyak 36 di antaranya meninggal dunia.

"Dari 800 warga Pamekasan yang terserang tuberkulosis, 10 diantaranya merupakan anak-anak," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan, Hidayat, di Pamekasan, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

Jumlah penderita TBC, kata dia, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020 warga Pamekasan yang terkena TBC sebanyak 754 orang, 13 diantaranya anak-anak, dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 59 orang.

"Dari sisi jumlah bertambah, tetapi angka kematian pasien berkurang," katanya.

Mulai Januari hingga 24 Maret 2022, ditemukan 158 kasus TBC, dua di antaranya adalah anak-anak. Menurut Hidayat, penyebab kematian pasien TBC di Pamekasan umumnya karena terlambat ditangani.

"Ada juga karena tidak rutin minum obat dan komplikasi," katanya.

Ia menerangkan gejala yang bisa dikenali bagi warga yang terserang TBC, di antaranya batuk secara terus menerus antara dua hingga tiga minggu dan kadang mengalami batuk berdarah. "Dada terasa nyeri dan mengalami sesak nafas," katanya.

Menurut Hidayat, khusus untuk program pengobatan TBC, pemerintah telah menyediakan obat secara gratis hingga yang bersangkutan sembuh. Namun, yang menjadi kendala, pasien tidak rutin minum obat sesuai dengan petunjuk dokter.

"Proses pengobatan TBC ini membutuhkan waktu lama, yakni sekitar enam bulan dan selama proses itu si pasien harus rutin meminum obat, tidak boleh berhenti," katanya.

Jumlah kasus TBC di Pamekasan tergolong paling sedikit dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Sumenep, Sampang, dan Bangkalan. Berdasarkan rilis pemkab setempat, jumlah warga yang menderita TBC di Kabupaten Sumenep sebanyak 1.824 kasus, Sampang 1.612 kasus dan Bangkalan tercatat 1.250 kasus.

Jumlah penderita TBC di Jatim pada 2021 tercatat 43.268 jiwa, dan tercatat sebagai provinsi tertinggi ketiga secara nasional di bawah Jateng sebanyak 44.203 jiwa dan Jabar 93.626 jiwa. "Kalau dari sisi keberhasilan pengobatan, Jatim tergolong tinggi, yakni 89,12 persen dari target 90 persen. Tapi, untuk Pamekasan dan Madura umumnya masih membutuhkan ketelatenan, karena yang menjadi kendala pasien tidak rutin minum obat," kata Hidayat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement