Sabtu 26 Mar 2022 12:48 WIB

Suharso Tegaskan Masalah Perceraian Dirinya Urusan Domestik

Ketua Umum PPP sekaligus Menteri PPN Suharso Monoarfa jelaskan perceraiannya

Red: Christiyaningsih
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi tanggapan tentang perceraian dirinya. Suharso mengatakan persoalan perceraian dirinya merupakan masalah domestik.

Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat. "Tetapi karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus bukan yang dibengkokkan," sebut Suharso di Malang, Sabtu, (26/3/2022).

Baca Juga

Ketua Umum PPP ini menyebutkan dirinya sebagai seorang muslim tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik. "Sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan," kata Suharso mengutip sebuah hadits Nabi.

Dia juga mengutip sebuah ayat Alquran yang menyebutkan bahwa pasangan suami istri berfungsi sama-sama sebagai pakaian satu dengan lainnya. "Jadi, kita mesti saling merawat dengan baik. Bilamana pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja," tegas Suharso.

Dia menegaskan saat memulai pernikahan dilakukan dengan cara yang baik, maka saat mengakhirinya juga dengan cara yang baik pula. "Karena saya memulai dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik juga pula, tidak saling merugikan," tegas Suharso.

Dia menyebut keputusan ini diambil sebagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mengakhiri persoalan baik dari sisi syariat maupun hukum formal. "Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini? Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur baik oleh syariat maupun hukum formal," tandas Suharso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement