Selasa 29 Mar 2022 11:25 WIB

Ahli Hukum Nilai Aksi Will Smith di Oscar Bisa Dituntut, Minimal 6 Bulan Penjara

Aksi Will Smith menampar Chris Rock di panggung Oscar hingga kini masih jadi sorotan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nora Azizah
Will Smith (kanan) memukul presenter Chris Rock di atas panggung saat mempersembahkan penghargaan untuk film dokumenter terbaik di Oscar pada Ahad 27 Maret 2022, di Dolby Theatre di Los Angeles.
Foto: AP/Chris Pizzello
Will Smith (kanan) memukul presenter Chris Rock di atas panggung saat mempersembahkan penghargaan untuk film dokumenter terbaik di Oscar pada Ahad 27 Maret 2022, di Dolby Theatre di Los Angeles.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chris Rock menolak untuk mengajukan laporan setelah aktor Will Smith menampar wajahnya di siaran langsung TV selama perhelatan Oscar. Namun beberapa para ahli hukum mengatakan bahwa jaksa masih bisa mengajukan tuntutan.

“Itu (sikap Rock) adalah sesuatu yang murah hati, meskipun memang tidak ada cidera, jadi itu pelanggaran ringan,” kata pengacara pembela kriminal, Ben Brafman, yang mewakili mendiang bintang pop Michael Jackson terhadap tuduhan pelecehan anak.

Baca Juga

Dilansir dari Foxnews Selasa (29/3/2022), menurut Brafman, hal itu adalah panggilan diskresioner, namun ia tidak yakin jaksa akan menuntut Smith tanpa ada saksi yang mau bekerja sama. LAPD merilis sebuah pernyataan pada Ahad malam yang menyatakan bahwa Academy Awards mengetahui insiden itu, tapi Rock, yang tidak disebutkan namanya secara langsung, tidak tertarik untuk mengajukan tuntutan.

Video yang viral menunjukkan Will Smith memukul wajah Rock, setelah komedian itu melontarkan candaan tentang istrinya yang juga aktris, Jada Pinkett Smith, yang berkepala pelontos. Rock menyebut Jada sedang mempersiapkan peran dalam “G.I Jane 2”. Padahal secara terbuka Jada telah membahas perjuangannya melawan alopecia, dengan kondisi rambut rontok. 

Komentar Rock mendorong Smith untuk naik ke atas panggung, lalu menyerang Rock. Tidak sampai di situ, Smith juga melontarkan kalimat keras pada Rock.

Setelah 45 menit berlalu, Smith melangkah kembali ke panggung untuk menerima Academy Award pertamanya sebagai aktor terbaik lewat perannya dalam film King Richard. Ia juga berpidato dengan berlinang air mata.

Pengacara pidana dan perdata, Todd Spodek, mengatakan dakwaan yang paling tepat untuk perilaku Smith adalah Simple Battery, yang membawa maksimum hukuman enam bulan penjara dan denda 2.000 dolar AS (Rp 28,7 juta). Dia setuju dengan Brafman, bahwa Rock tidak harus bekerja sama untuk Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles untuk membawa kasusnya dengan bintang Fresh Prince of Bel-Air itu. Apalagi perilaku Smith itu terekam secara terbuka.

“Pada kasus kekerasan dalam rumah tangga, jaksa sering mengadili tersangka tanpa kerja sama para korban,” kata Spodek yang firma hukumnya berkantor di Los Angeles.

Pengacara yang juga mantan penyelidik pembunuhan Departemen Kepolisian Metropolitan Washington DC, Ted Williams, mengatakan Smith dapat menghadapi konsekuensi perdata.

“Chris Rock bisa menuntut Will Smith atas kerusakan itu bisa fisik maupun psikologis. Kita berbicara tentang seseorang yang dipermalukan di forum yang sangat publik, dan sebagai akibatnya, dia akan mendapat tindakan sipil yang layak,” kata Williams.

Walaupun, ia menduga Smith tidak akan didakwa atas serangan itu, dan ia mengatakan seharusnya Smith didakwa.

“Kita tidak bisa membiarkan individu dalam masyarakat modern, berkeliaran dan menyerang individu lain. Dunia sedang menonton. Anak-anak muda sedang menonton, mereka memandang Will Smith sebagai panutan,” ujar Williams lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement