Rabu 30 Mar 2022 21:42 WIB

Masyarakat Maluku Tagih Janji Jokowi Bangun LIN dan ANP

Wacana pembangunan LIN dan ANP sudah 17 tahun tidak ada kejelasan

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pelabuhan Ambon. Wacana pembangunan LIN dan ANP sudah 17 tahun tidak ada kejelasan
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Ilustrasi pelabuhan Ambon. Wacana pembangunan LIN dan ANP sudah 17 tahun tidak ada kejelasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Janji Politik pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) di Maluku oleh Presiden ke– 6 Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden ke–7 Joko Widodo sudah memasuki waktu tujuh belas tahun namun belum ada kepastian. 

"Kini Rakyat Maluku sangat mengharapkan agar Presiden Joko Widodo dapat memenuhi janjinya membantu rakyat Maluku dengan proyek LIN dan ANP sehingga tercipta lapangan pekerjaan dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku," ujar Ketua Koordinator Harian Pelasana Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI), Abdul Hamid Rahayan, kepada pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022). 

Baca Juga

Namun menjadi pertanyaan apakah benar Presiden Joko Widodo sungguh–sungguh dengan janjinya kepada rakyat Maluku atau hanya sekedar membangun wacana untuk menyenangkan telinga Rakyat Maluku. 

"Tentu ini menjadi tanda tanya karena sampai dengan saat ini presiden belum memperlihatkan kesungguhanya untuk membangun LIN dan ANP di Maluku," kata dia. 

Karena lanjutnya, jika Presiden Jokowi memiliki komitmen untuk memenuhi janjinya kepada rakyat Maluku untuk pembangunan proyek LIN dan ANP. 

“Maka sudah harus di terbitkan peraturan presiden atau peraturan pemerintah sehingga memiliki dasar hukum dalam pembiayaan negara terhadap proyek tersebut," kata dia. 

Oleh karena itu, saat ini menjadi tugas Gubernur Maluku, 4 orang anggota DPR dan 4 Orang anggot DPD serta 45 orang anggota DPRD Maluku untuk menanyakan dan memperjuangkan LIN dan ANP agar adanya suatu kepastian dari Presiden terhadap janjinya kepada rakyat maluku. 

Jika benar Presiden Joko Widodo konsisten dengan janjinya maka segera di terbitkan peraturan presiden untuk menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut tapi jika hanya sekedar janji politik sebagai mana janji Presiden Susilo Bambang Yudoyono. 

"Maka agar segara di sampaikan kepada rakyat Maluku sehingga ada kepastian Rakyat Maluku tidak terus menerus di pimpong. Kasihan Malukuku, aku sedih melihat ketidak adilan yang ada di Negeri yang ikut dilahirkan Republik ini," pungkasya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement