Kamis 31 Mar 2022 06:25 WIB

Warga Negeri Wakal, Maluku Tengah, Sudah Mulai Puasa Hari Ini

Warga negeri Wakal mempunyai perhitungan sendiri dalam menentukan awal puasa.

Red: Teguh Firmansyah
Hilal, ilustrasi
Hilal, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Warga Negeri Wakal, Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, mulai Rabu (30/3/2022) malam mulai menjalankan shalat Tarawih sebagai pertanda dimulainya puasa pertama pada Kamis ini. Pengumuman itu telah disampaikan pengurus masjid sejak pekan lalu.

"Iya benar, pengurus masjid sudah umumkan ke warga usai shalat Jumat pekan kemarin kalau kita mulai tarawih perdana di Rabu malam Kamis," kata Imam Masjid Raya Nurul Awal Wakal, Kasim Tahapary, di Ambon, Rabu.

Baca Juga

Hal ini telah menjadi adat sebagian negeri di Maluku yang punya tradisi turun-temurun melaksanakan puasa bulan suci Ramadhan lebih awal. Menurutnya, penentuan 1 Ramadhan di Negeri Wakal bukan hanya asal. Namun, para tokoh agama telah menghitung jauh-jauh hari sebelumnya.

"Kalau yang saya tahu, di negeri ini punya kalender perhitungan huruf Hijaiyah yang sudah ada sejak dahulu. Para tokoh agama merujuk pada kalender ini dalam penentuan 1 Ramadhan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh penggerak anak muda negeri, Ilsal Nakul mengatakan, penentuan 1 Ramadhan di Negeri Wakal, dihitung berdasarkan kalender abjad Bahasa Arab. Perhitungan dimulai pada awal tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 Hijriyah. Dari perhitungan itu, tokoh agama sudah bisa menentukan kapan 1 Ramadhan itu dilakukan.

"Sebentar malam warga Wakal sudah melakukan sholat Tarawih maupun sahur. Dan Kamis besok itu kita sudah berpuasa," tutur Ilsal.

Dia mengaku, berpuasa lebih awal dari warga negeri/desa lainnya di Maluku bukan hal baru bagi masyarakat negeri Wakal. Ini telah menjadi tradisi turun-temurun sejak zaman baheula.

Sementara itu, sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi.Untuk diketahui, umat Islam pada umumnya menggunakan kalender Hijriyah, dengan peredaran bulan sebagai acuannya, bahwa dalam kalender Islam dihitung berdasarkan pada pergerakan dengan posisi revolusi bulan mengelilingi bumi yang terkait dengan posisi matahari atau secara umum dikenal dengan pergerakan sinodis bulan dengan batas penampakan awal hilal sebagai permulaan hari dalam hitungan bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement