Jumat 01 Apr 2022 06:30 WIB

Wakil Ketua Komisi II: Dukungan Apdesi untuk Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi

Wakil Ketua Komisi II DPR menilai dukungan Apdesi untuk Jokowi tiga periode melanggar

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai dukungan Apdesi untuk Jokowi tiga periode melanggar
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai dukungan Apdesi untuk Jokowi tiga periode melanggar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyayangkan adanya deklarasi dukungan tiga periode Presiden Joko Widodo oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI). Ia menegaskan, kepala desa dilarang untuk bermain politik seperti itu.

"Bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi. Menurut saya dukungan APDESI untuk presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi NKRI, artinya mereka sudah melawan," ujar Junimart kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga

Deklarasi APDESI yang mendukung masa jabatan presiden tiga periode dinilainya melanggar konstitusi. Ia pun mengingatkan agar aparatur desa seharusnya netral dan tak terjebak politik praktis seperti masa Orde Baru.

"Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat," ujar Junimart.

Kendati demikian, ia memandang adanya pihak tertentu yang menunggangi deklarasi APDESI terhadap masa jabatan tiga periode. "Ini yang harus dicermati, ditelusuri, penunggangan oleh orang-orang yang punya kepentingan politik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi mengatakan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

"Namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar, tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," ujar Jokowi, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca juga : Jejak Nama Luhut di Kepengurusan Apdesi Pendukung Jokowi Tiga Periode

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah meneguhkan kedudukan mereka (dengan kemakmuran dan kekuatan) yang belum pernah Kami berikan kepada kamu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan, dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan, dan hati mereka itu tidak berguna sedikit pun bagi mereka, karena mereka (selalu) mengingkari ayat-ayat Allah dan (ancaman) azab yang dahulu mereka perolok-olokkan telah mengepung mereka.

(QS. Al-Ahqaf ayat 26)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement