Jumat 01 Apr 2022 23:28 WIB

Tukang Roti Keliling Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Tukang Roti Keliling Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Hafil
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo saat rilis kasus dugaan pencabulan anak dibawab umur.
Foto: Polres Sumedang
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo saat rilis kasus dugaan pencabulan anak dibawab umur.

REPUBLIKA.CO.ID,SUMEDANG—Seorang tukang roti keililing, SP (42 tahun) diamankan Satreskrim Polres Sumedang. Warga Kecamatan Gane3as, Kabupaten Sumedang ini diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak laki-laki dibawah umur. Dari hasil pemeriksaan terungkap korban pencabulan SP lebih dari empat orang.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan,aksi pencabulan tersangka terakhir dilakukan tanggal 23 Maret 2022  pukul 09.00 WIB di Kecamatan Situraja,  Kabupaten Sumedang. Saat itu tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah laki-laki. Modusnya tersangka memberikan roti secara gratis kepada korban. Usai memberikan roti, tersangka kemudian merayu kemudian mengajak korban ke tempat sepi hingga akhirnya terjadi pencabulan.

Baca Juga

Usai aksi pencabulan, lanjut Eko, korban kemudian mengadu kepada orangtuanya. Orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap. Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka melakukan aksi bejatnya itu setelah menonton video porno penyuka sesama lelaki. ‘’Tersangka mengaku terpengaruh oleh video porno yang ditontonnya,’’ kata dia yang didampingi Kasatreskrim AKP Ade Rizki, Jumat (1/42022).

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, tersangka melakukan perbuatan bekatnya sejak 2019. Dari pengakuan tersangka, korban pencabulannya berjumlah empat orang. Seluruh korban masih berusia anak-anak dan berjenis kelamin laki-laki. ‘’Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Pengakuan tersangka ada empat anak yang menjadi korban. Ini sedang kita dalami,’’ tutur dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement