Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Nidya Ayudisa

Apa Itu Aplikasi Anime Haram? Ini Penjelasannya

Teknologi | Thursday, 31 Mar 2022, 21:31 WIB

Di awal tahun, pemerintahan Jepang mengubah hukum hak cipta. Akhirnya, situs streaming anime ilegal dibasmi.

Tentu saja ini jadi berita jelek bagi beberapa pecinta anime. Mahfum, beberapa situs streaming anime yang umum dijangkau, tidak dapat dipakai kembali.

Tetapi tenang. Masih tetap ada situs streaming anime terbaik yang dapat kamu akses.

Tentu saja, situs streaming anime berikut sebagai situs legal.

Sebetulnya ada beberapa kok situs penyuplai streaming anime dan manga yang legal.

1. Crunchyroll

Website yang cukup terkenal ini pasti jadi referensi pertama untuk kalian beberapa pencinta anime yang ingin melihat anime dengan legal.

Di website ini dapat disebut anime yang ada lumayan komplet.

Bahkan juga beberapa anime terkini seperti The God of Highschool juga ada.

Keunggulan pada website ini adalah selainnya mereka sediakan mekanisme "Streamcasts Fresh From Japan" yang maknanya kita dapat melihat anime baru yang barusan tampil dari Jepang.

Kita akan diberi trial sepanjang 14 hari dengan pilihan abonemen sejumlah 120 ribu plus pajak.

Bermodal begitu kita dapat terhubung semua manga dan anime yang berada di situs Cruncyroll.

2. Daisuke.net

Langsung, keunggulan pada website ini adalah gratis.

Selainnya gratis, website ini legal jadi tak perlu cemas akan mendapati spamming atau virus yang hendak mencelakakan piranti kalian.

Website ini dibikin untuk memberikan kesempatan untuk pencinta anime di penjuru dunia terhubung anime kegemaran mereka.

Jadi terjaga kelegalannya dan sebagian besar judul anime terkini tampil lewat website ini.

Sehingga kalian perlu modal paket internet saja.

Baca Selengkapnya>>

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image