Sabtu 02 Apr 2022 17:59 WIB

Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam

GPK siap mengawal Perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam

Red: Christiyaningsih
Menyambut bulan suci Ramadhan, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP. GPK siap mengawal Perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Foto: PPP
Menyambut bulan suci Ramadhan, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP. GPK siap mengawal Perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadhan, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/3/2022). Apel yang diikuti oleh Brigade Ka'bah se-DKI Jakarta ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum PP GPK Indra Hasibuan.

"Apel kami gelar dengan tujuan untuk mengajak kepada seluruh kader dan fungsionaris GPK agar memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan positif dan menyambut dengan gembira bulan suci ini," jelasnya.

Baca Juga

Menurut Indra, GPK harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tetap menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. "Salah satunya mengawal Perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan khususnya di DKI Jakarta," tegasnya.

Selain itu, kata dia, GPK juga akan menggalakkan gerakan peduli masjid. Di antaranya dengan kegiatan bersih-bersih masjid dan berbagi ribuan takjil di setiap harinya selama bulan Ramadhan di masjid-masjid di Jakarta. "Kita juga mengimbau kepada seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi meramaikan bulan puasa terutama kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan keagamaan," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement