Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image BROTHER SQUAD Official

Download GB WhatsApp Pro Apk Official Resmi v 20.00.00 New Versione

Teknologi | Tuesday, 05 Apr 2022, 04:28 WIB

GB WhatsApp Pro Apk - Salah satu aplikasi modifkasi terbaik dari wa mod lainya, karena aplikasi pihak ketiga ini berbeda dengan resminya. Sebab itu banyak orang suka gb wa karena fiturnya.

Link Download GB WhatsApp >> Klik Disini

Banyak sekali aplikasi yang sudah mulai canggih yang bisa melakukan hall yang sama seperti gb whatsapp. Namun hal itu tidak menjadi pengguna wa menjadi sepi.

GB whatsapp sama seperti wa resmi, akan tetapi yang membedakan cuman dari segi fitur saja. Sehingga wa gb banyak sekali yang telah memburu link download.

Jika kalian ingin download gb wa kami akan menyediakan link download secara gratis yang aman. Dengan begitu kalian bisa menikmati fitur chat yang tidak ada di wa resmi.

Namun sebelum itu, alangkah baiknya kalian melihat dulu beberapa fitur yang tersedia di gb whatsapp ini. Langsung intip fitur canggih yang dimiliki wa gb berikut ini.

Fitur GB WhatsApp Pro Apk 2022

1. Bisa Melihat Status Terhapus

Jika kalian telah melihat status wa teman kemudian mereka tiba tiba menghapusnya maka kalian tidak bisa melihatnya, Dengan gb whatsapp kalian bisa melihatnya dengan mudah.

2. Melihat Pesan Terhapus

Tentu akan menjadi hall yang penasaran jika saat seseorang mengirim pesan kemudian tiba tiba mengapusnya. Tapi kamu bisa melihat pesan terhapus jika kalian download gb whatsapp.

3. Download Status WA Kontak

Layaknya seperti youtube kalian bisa download status wa yang ada di kontak wa kalian secara mudah. Dengan begitu kalian tidak usah meminta video pada temen kalian.

Baca Selengkapnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image