Selasa 05 Apr 2022 15:56 WIB

Uni Eropa Akui Sertifikat Vaksin dan Tes Covid Malaysia

Pengakuan ini dapat memfasilitasi hak pergerakan bebas pelancong Malaysia di Eropa.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Pfizer COVID-19. Uni Eropa (UE) mengakui sertifikat vaksinasi dan tes Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah Malaysia melalui aplikasi MySejahtera.
Foto: AP Photo/Lynne Sladky
Seorang petugas kesehatan mengisi jarum suntik dengan vaksin Pfizer COVID-19. Uni Eropa (UE) mengakui sertifikat vaksinasi dan tes Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah Malaysia melalui aplikasi MySejahtera.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Uni Eropa (UE) mengakui sertifikat vaksinasi dan tes Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah Malaysia melalui aplikasi MySejahtera. Pengakuan ini bisa memfasilitasi hak pergerakan bebas pelancong Malaysia di negara-negara UE.

Keputusan Komisi Eropa tentang pengakuan mulai berlaku efektif pada Senin (5/4/2022). Pengakuan bertepatan dengan hari publikasi resmi Jurnal Uni Eropa.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan di situs web UE, Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen telah mencatat bahwa agar pengakuan itu dapat beroperasi, sistem sertifikat vaksin Malaysia harus terhubung ke aplikasi pada Sertifikat Covid Digital UE yang ditetapkan oleh Peraturan 2021/953.

"Sertifikat vaksinasi dan tes Covid-19 yang dikeluarkan oleh Malaysia sesuai dengan 'Sistem Manajemen Vaksin' Uni Eropa dan dianggap setara dengan yang dikeluarkan sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953," bunyi pernyataan itu seperti dikutip laman The Star, Selasa (5/4/2022).

Namun pernyataan tersebut menambahkan bahwa demi melindungi kepentingan UE khususnya di bidang kesehatan masyarakat, Komisi dapat menggunakan wewenang untuk menangguhkan penerapan keputusan atau mencabutnya jika ketentuan Pasal 8(2) Regulasi ( EU) 2021/953 tidak lagi terpenuhi. Pada November tahun lalu, Malaysia menyerahkan informasi terperinci ke Komisi Eropa tentang penerbitan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan tesnya.

"Malaysia memberi tahu Komisi bahwa pihaknya menganggap bahwa sertifikat Covid-19 diterbitkan sesuai dengan standar dan sistem teknologi, yang dapat dioperasikan dengan kerangka kepercayaan yang ditetapkan oleh Peraturan (UE) 2021/953 dan yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat," bunyi pernyataan itu.

Pada 10 Maret lalu, atas permintaan Malaysia, KPPU telah melakukan uji teknis yang menunjukkan bahwa vaksinasi Covid-19 dan sertifikat uji yang dikeluarkan Malaysia sesuai dengan 'Vaccine Management System', yaitu kepercayaan dengan kerangka kerja yang ditetapkan oleh Peraturan (UE) 2021/953. Keduanya memungkinkan verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

Sementara itu, Duta Besar dan Kepala Delegasi Uni Eropa untuk Malaysia Michalis Rokas juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengakuan vaksinasi dan sertifikat tes Malaysia.

"Beberapa berita bagus: UE telah menerima permintaan @officialmosti Malaysia untuk menetapkan kesetaraan antara Sertifikat Digital Covid UE dan MySejahtera Malaysia. Penguat untuk bisnis dan pariwisata!" katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement