Selasa 05 Apr 2022 18:52 WIB

Balai POM Periksa Takjil yang Dijual di Kendari

Petugas sudah mengambil 30 sampel takjil dan memeriksanya di laboratorium.

Red: Andi Nur Aminah
Warga memilih makanan takjil untuk berbuka puasa (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/tom.
Warga memilih makanan takjil untuk berbuka puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) memeriksa takjil untuk memastikan makanan pembuka puasa yang dijual di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, selama Bulan Ramadhan 2022 tidak membahayakan bagi kesehatan warga. Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM di Kendari Sienny mengatakan bahwa petugas sudah mengambil 30 sampel takjil dan memeriksanya di laboratorium.

Ia mengatakan bahwa petugas memeriksa kandungan boraks, pewarna tekstil dan kertas seperti rodhamine B dan metanil yellow, formalin, serta bahan kimia lainnya yang tidak boleh digunakan dalam makanan pada sampel takjil. "Saat kami melakukan pengujian, seandainya ditemukan bahan berbahaya dalam jajanan maka akan kami singkirkan dari pelaku usaha serta diberikan peringatan dan imbauan," katanya.

Baca Juga

Balai POM di Kendari sudah melakukan inspeksi di dua lokasi penjualan takjil, yakni Pasar Anduonohu dan Bundaran Mandonga. "Sesuai instruksi pusat, selama bulan puasa kami akan melakukan enam tahap kegiatan untuk pengawasan rutin takjil dan pengawasan jajanan pangan olahan di Sulawesi Tenggara," kata Sienny.

Di samping mengambil sampel takjil dan memeriksanya, saat melakukan pengawasan petugas Balai POM menyampaikan penyuluhan kepada pedagang takjil. Penyuluhan diberikan mengenai bahaya penggunaan bahan kimia dalam pembuatan makanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement