Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Umar rudin

Cara mengetahui KTP Asli Atau Palsu Dengan Benar

Teknologi | Tuesday, 05 Apr 2022, 14:57 WIB

Pelaksanaan pencatatan data penduduk secara elektronik dimulai di Indonesia lebih dari 10 tahun silam pada 2009 lalu. Aplikasinya dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang wajib dimiliki oleh semua warga negara. Keunggulan dari sistem ini ialah identitas tunggal, tidak bisa dipalsukan dan bisa melakukan check KTP online.

Sistem e-KTP awalnya diujicobakan pada sejumlah daerah sebagai percontohan. Pelaksanaannya pertama kali dijajal di Yogyakarta, Padang, Makasar, dan Denpasar. Masyarakat di daerah tersebut diajak untuk bertransisi ke model KRP ini dan melakukan perekaman data pribadi secara elektronik. Baca Selengkapnya >>>

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image