Rabu 06 Apr 2022 16:30 WIB

Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan PTM 100 Persen Pertengahan April 2022

PTM 100 persen diterapkan di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Siswa SD di Kabupaten Tangerang menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Siswa SD di Kabupaten Tangerang menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang berencana melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan 100 persen peserta didik mulai pertengahan April 2022. PTM 100 persen diberlakukan di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Saat ini ada beberapa sekolah sudah mengajukan permohonan sesuai surat edaran kami tentang syarat pembelajaran tatap muka. Dan mungkin untuk secara efektif kita akan gelar PTM 100 persen itu di minggu ketiga bulan April ini," kata Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang, Fahrudin di Kabupaten Tangerang, di Provinsi Banten, Rabu (6/4/2022).

Dia mengatakan, Disdik dan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang masih membahas teknis pelaksanaan PTM 100 persen dan jumlah sekolah yang diizinkan untuk melaksanakannya. "Berdasarkan pengajuan dari beberapa sekolah yang sudah memenuhi persyaratan dari kami dan Satgas tentang capaian vaksinasi Covid-19, kami akan mengizinkannya untuk menggelar PTM 100 persen," kata Fahrudin.

Dia menjelaskan, dinas akan mengevaluasi pemenuhan syarat pelaksanaan PTM penuh di sekolah, termasuk penerapan protokol kesehatan dan penyediaan fasilitas penunjangnya. Selain itu, cakupan vaksinasi Covid-19 bagi warga sekolah serta kesiapan siswa dan orang tua siswa juga mendapat perhatian.

"Jadi sekarang kami melihat berapa predikat capaian vaksinasi siswa, kemudian apakah sekolah sudah menggunakan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti aplikasi PeduliLindungi untuk menjaga dan mengantisipasi adanya penularan Covid-19," ucap Fahrudin.

Dia menuturkan, sampai sekarang PTM masih dilakukan secara terbatas dengan batasan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruang di Kabupaten Tangerang. Selama PTM terbatas, menurut Fahrudin, tidak ada laporan mengenai kasus penularan Covid-19 bagi warga sekolah. "Alhamdulillah sejauh ini masih aman dan lancar. Pelaksanaan PTM terbatas bisa berjalan baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement