DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Di satu sisi, bagi sebagian orang, telepon genggam (handphone) itu menjadi kebutuhan mendasar, bahkan handphone itu menjadi candu. Di sisi lain, waktu kerja bagi sebagian profesional cukup panjang dari jam setengah delapan (pagi) hingga sore. Pada waktu tertentu main handphone digunakan untuk...