Gaduh Demokrat Jatim, Musda Disebut tidak Berpayung Hukum

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Gaduh Demokrat Jatim, Musda Disebut tidak Berpayung Hukum (ilustrasi).
Gaduh Demokrat Jatim, Musda Disebut tidak Berpayung Hukum (ilustrasi). | Foto: Antara/M Irsyal Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gaduh di jajaran kader Demokrat Jatim belum juga usai setelah DPP Demokrat menunjuk Emil Elestianto Dardak untuk memimpin Demokrat Jatim. Ketua DPC Jember, Zarkasi menyebut, peraturan organisasi (PO) yang dijadikan acuan Musda VI DPD Partai Demokrat Jatim yang digelar di Surabaya pada 20 Januari 2022 bermasalah. 

"Jadi PO ini bermasalah, tidak hanya untuk Musda Demokrat Jatim saja loh ya, bisa dilihat sendiri," kata Zarkasi, Rabu (6/4/2022). 

Zarkasi menjelaskan, PO yang dijadikan dasar saat Musda yakni PO nomor 02 tahun 2021. PO tersebut, kata Zarkasi bertentangan dengan AD/ART partai yang ditetapkan saat Kongres 15 Maret 2020. Alasan PO tersebut ditentang, karena penetapannya melebihi satu tahun, padahal di dalam AD/ART maksimal satu tahun. Dimana PO tersebut baru disahkan 3 Mei 2021.

"AD/ART 15 Maret 2020, lalu PO ditetapkan 3 Mei 2021. Artinya sudah melampaui ketentuan, berati 14 bulan tidak sesuai dengan AD ART pasal 96. Tidak sesuai pasal peralihan AD ART di pasal 100. Saya mohon maaf, pimpinan DPP saya membaca secara tekstual yang dibuat PO itu adalah sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan. Jadi PO ini tidak senafas sejalan dengan amanat," ujarnya. 

Baca Juga

Zarkasi berpendapat, karena PO tidak sesuai amanat AD/ART, maka Musda tidak memiliki payung hukum. Padahal, kata dia, induk dari segala induk rohnya Demokrat itu adalah AD/ART saat Kongres 15 Maret 2020.

"Artinya ya gak punya payung hukum, Musda ini gak punya payung hukum sah. Ini jelas tidak sesuai," ujarnya. 

Tidak hanya itu, Zarkasi mengatakan, DPP tidak bisa membaca suasana demokrasi saat Musda. Padahal, platform Partai Demokrat jelas menjunjung demokrasi. Hasil fit anda proper test yang mengabaikan hasil Musda menurutnya berarti DPP mengingkari AD/ART yang ada. 

"Di dalam pembukaan AD/ART Partai Demokrat alenia ke-6, bunyinya rakyat ingin didengar suaranya, serta kebebasan demokrasi terbuka. Bagaimana itu dijalankan oleh DPP, wong internal saja tidak diberi kesempatan," ujarnya. 

Zarkasi juga menyinggung pernyataan Ketua BPOKK yang menyebut Emil lebih loyal kepada AHY dalam penentuan Musda Demokrat Jatim. Menurut Zarkasi, jika Emil loyal ke AHY, maka seharusnya akar rumput di Jatim loyal juga ke Emil. 

"Loyalitas yang bagaimana? Loyalitas yang pertama itu ke partai, setelah ke partai baru ke person. Loyalitas ke partai ditunjukkan dengan menjunjung tinggi AD/ART. Emilsudah satu tahun lebih jadi Plt DPD kok didukung hanya 13 DPC? Berarti tidak memberi perhatian yang lebih ke partai," kata dia.

Seperti diketahui, pada Musda Demokrat Jatim yang digelar 20 Januari 2022, Bayu Airlangga meraih dukungan 25 DPC, dan Emil Dardak meraih 13 DPC. Namun demikian, DPP Demokrat memutuskan Emil Dardak sebagai ketua DPD Demokrat Jatim. Penunjukkan Emil ini mendapat perlawanan dari DPC pendukung Bayu Airlangga. Mereka menyebut DPP yang dipimpin AHY tidak demokratis.

Terkait


Penunjukkan Emil Dardak Disebut tak Perlu Dipersoalkan

Mayoritas DPC Demokrat Sulsel Protes Keputusan DPP Pilih Ni'matullah

Eks Wali Kota Makassar Pilih Jadi Kader Biasa di Demokrat

Tren Elektabilitas Naik, Partai Demokrat Kian Optimis Jelang 2024

Emil Dardak Tegaskan Komitmen Besarkan Partai Demokrat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark