Jumat 08 Apr 2022 14:57 WIB

Perumda Sarana Jaya Serahkan Zakat Perusahaan ke Baznas DKI Jakarta

Sarana Jaya menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp 300 juta kepada Baznas Bazis DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Baznas  (Bazis) DKI Jakarta.
Foto: Dok STEI SEBI
Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp 300 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Bazis) Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan zakat juga untuk melaksanakan infak dan sedekah dalam rangka mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota.

Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, menyerahkan zakat kepada Ketua Baznas (Bazis) DKI Akhmad H Abubakar di Balai Kota DKI pada Kamis (7/4/2022). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan seluruh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami menyerahkan zakat ke Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta untuk ke depannya dapat disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Bima dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Bima menjelaskan penunaian zakat merupakan agenda rutin setiap tahun, sebagai bentuk kewajiban perusahaan. Menurut dia, zakat adalah kewajiban umat muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, di tengah pandemi Covid-19 yang masih dihadapi bersama.

"Dengan semangat Ramadhan, kita tetap berkomitmen menjaga semangat kolaborasi dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan utamanya di bulan suci ini," kata Bima.

Penunaian Zakat dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk seluruh masyarakat Ibu Kota demi mewujudkan Kota Jakarta yang maju dan bahagia warganya. Sarana Jaya merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang dipercaya oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menangani pembangunan proyek strategis.

Proyek tersebut meliputi pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang, pembangunan rumah hunian dengan DP Nol Rupiah, pengelolaan sampah antara (ITF) Sunter, serta pembangunan untuk menunjang visi dan misi Pemprov DKI DKI untuk mengembangkan kawasan perkotaan yang bersifat modern dan berkelanjutan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement