Senin 11 Apr 2022 02:15 WIB

Antisipasi Demo, Polresta Tangerang Lakukan Penyekatan

Titik penyekatan mulai dari gerbang tol, perbatasan-perbatasan wilayah serta stasiun.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah untuk pengamanan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya yang digelar pada Senin (11/4/2022) hari ini.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Ilustrasi. Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah untuk pengamanan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya yang digelar pada Senin (11/4/2022) hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah untuk pengamanan aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya yang digelar pada Senin (11/4/2022) hari ini. Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut akan ada beberapa titik penyekatan mulai dari gerbang tol, perbatasan-perbatasan wilayah serta stasiun kereta api.

"Besok akan dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh beberapa elemen mahasiswa maupun elemen lain. Kita sebagai daerah penyangga harus siap memberikan pelayanan pengamanan dengan pendekatan yang humanis, tidak kontra produktif dan komunikatif, jangan sampai terpancing dan terprovokasi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang usai melakukan apel persiapan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Gedung Presisi, Mapolresta Tangerang, Ahad (10/4/2022.

Baca Juga

Selain itu, pihaknya juga pada kegiatan penyekatan itu dilakukan pengecekan kendaraan yang akan melintas guna mengantisipasi adanya hal-hal tidak diinginkan. "Menindaklanjuti perintah pimpinan, kita juga melaksanakan pengecekan kesiapan dan pengecekan perlengkapan, serta kendaraan yang akan digunakan besok untuk pengamanan unjuk rasa," katanya.

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa nanti, semua personil diperintahkan untuk patuh terhadap perintah dan instruksi pimpinan. Salah satunya dengan dengan tidak melakukan kegiatan preventif atau membawa senjata api ke lapangan.

Adapun untuk kesiapan, seluruh petugas yang akan diterjunkan sebanyak 302 personel dari Polresta Tangerang dan BKO dari Brimobda Polda Banten sebanyak 100 personel. "Selama pengamanan tidak ada yang membawa senjata api supaya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement