Selasa 12 Apr 2022 12:23 WIB

Jelang Mudik, Pemprov Jateng Diminta Cek Kelayakan Moda Transportasi Umum

Dua moda transportasi akan dominan digunakan oleh masyarakat dalam mudik Lebaran

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nur Aini
Kendaraan pemudik melintas di ruas tol fungsional Salatiga- Kartasura, di wilayah Susukan, Kabupaten Semarang, ilustrasi
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kendaraan pemudik melintas di ruas tol fungsional Salatiga- Kartasura, di wilayah Susukan, Kabupaten Semarang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memastikan kondisi dan kelayakan moda transportasi umum untuk mudik Lebaran 1443 Hijriah.

Pemprov Jawa Tengah yakni Dinas Perhubungan (Dishub), dinilai penting bekerja sama dengan operator penyelenggara jasa transportasi umum, baik berupa bus umum atau bus pariwisata untuk mengecek kondisi moda transportasi yang digunakan untuk layanan Lebaran.

Baca Juga

“Kelayakan moda transportasi umum ini penting, sebagai upaya persiapan menyambut kedatangan 21,3 juta pemudik ke Jawa Tengah, pada mudik hari raya Idul Fitri nanti,” ungkapnya, di Semarang, Selasa (12/4/2022).

Menurut Hadi, bakal ada dua moda transportasi dominan yang bakal digunakan oleh masyarakat dalam mudik Lebaran nanti. Kedua moda transportasi dominan tersebut adalah bus serta kendaraan pribadi.

Sebanyak 52.079 bus diprediksi akan mengangkut sekitar 2 juta pemudik. “Karena itu, armada bus perlu mendapatkan perhatian juga dari pemerintah, terkait dengan kondisi kalayakannya,” tegas legislator PKS Jawa Tengah ini.

Pengecekan kondisi serta kelayakan kendaraan tersebut sangat berkaitan erat dengan keselamatan pemudik. Apalagi suadah sudah 2 tahun lebih jasa transportasi mengalami kendala operasional akibat pandemik Covid-19.

Adanya kendala operasional 2 tahun terakhir akibat pandemi telah berdampak pada berkurangnya layanan transportasi, termasuk minimnya perawatan moda transportasi massal tersebut.

Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah harus bekerjasama dengan penyelenggara jasa transportasi baik berupa bus umum atau pariwisata, untuk mengecek kondisi moda transportasi bus tersebut. Hal itu baik pengecekan terkat dengan ‘kesehatan’ kendaraan, kesesuaian antara KIR dengan faktual di lapangan, kelayakan administrasi, kelayakan pendukung keamanan serta keselamatan. Sehingga armada bus tersebut bisa dipastikan layak beroperasi untuk layanan mudik Lebaran nanti.

Menurut Hadi, jika pengecekan ini dibebankan kepada pengelola moda transportasi akan memberatkan. Sehingga, Pemprov Jawa Tengah harus proaktif untuk melakukan pengecekan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement