Sultan Minta Masyarakat 'Adopsi' Anak Pelaku Kejahatan Jalanan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. | Foto: Wihdan Hidayat/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat DIY diharapkan 'mengadopsi' dengan turut saling membantu dalam menangani anak usia sekolah yang menjadi pelaku kejahatan jalanan. Salah satunya membantu agar anak pelaku kejahatan ini untuk tidak putus sekolah, termasuk anak yang terlibat dalam bentuk kenakalan remaja lainnya.

"Pengertian adopsi itu bukan dalam pengertian notaris (secara hukum), tapi masyarakat lain yang merasa mampu membantu masyarakat lain yang tidak mampu untuk membiayai anak sekolah dan sebagainya, seperti ada sponsor," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (12/4).

Sultan menyebut, beberapa orang tua merasa kewalahan yang anaknya terlibat kejahatan jalanan. Bahkan, ada orang tua yang sudah tidak mau menerima anaknya yang sudah menjalani proses hukum.

Disini, kata Sultan, diharapkan peran serta masyarakat luas untuk memperhatikan anak-anak yang terlibat kejahatan jalanan. Terlebih jika anak tersebut putus sekolah.

Dengan adanya perhatian dari banyak pihak, anak yang terlibat kejahatan jalanan ini dapat ditangani bersama. Begitu pun dengan pendidikannya yang diharapkan tidak terbengkalai.

"Bisa tidak dia diambil (menjadi) anak sama orang lain, mungkin untuk (memenuhi) kebutuhan sekolah, membelikan seragam, sosial ya, seperti jadi anaknya. Tapi dia bukan anak karena notaris, tapi hanya membantu, ya kita coba, orang Yogya punya empati untuk membantu orang lain," ujar Sultan.

Sultan menyebut, pihaknya terus berupaya dalam mendorong adanya peran sosial kemanusiaan masyarakat dalam penanganan kejahatan jalanan di DIY. Pasalnya, kejahatan jalanan masih menjadi perhatian mengingat kasus ini masih terjadi di DIY.

"Unsur-unsur sosial kemanusiaan itu kita coba dorong. Kami ingin mencoba rasa empati masyarakat sama lingkunganya itu kita bangun, bagaimana kebersamaan ini untuk mempunyai rasa kemanusiaan, keberadaan (sosial kemanusiaan) ini lebih (berdampak) besar (dalam penanganan kejahatan jalanan)," jelasnya.

Pemda DIY juga menampung anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan ini. Anak-anak tersebut, kata Sultan, diberikan pelatihan keterampilan melalui Dinas Sosial DIY dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Selain itu, pendidikan anak yang menjadi pelaku kejahatan jalanan juga dijamin. Dengan begitu, pendidikan anak-anak tersebut tidak terhenti.

Pihaknya sendiri sudah menyiapkan tempat untuk menampung anak-anak yang bermasalah. "Kalau putus sekolah dan bebannya malah jadi tambah besar, bukan menyelesaikan masalah. Berhenti (sekolah) itu bukan menyelesaikan, tapi menambah masalah. Selama pendidikan itu kalau orang tuanya tidak mampu, kita tampung," kata Sultan.

Terkait


Perangkat Daerah Diminta Kontrol Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Sri Sultan Minta Kejahatan Jalanan Wajib Diproses Hukum

Polda DIY Tangkap Lima Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan

DIY Tampung Anak Pelaku Kejahatan Jalanan

Lima Tersangka Kasus Klitih Yogyakarta Berhasil Ditangkap

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark