Rabu 13 Apr 2022 14:14 WIB

Harga Gula dari Petani Bakal Naik, di Konsumen Tetap. Industri Sanggup?

Kemendag bakal menaikkan acuan harga gula di tingkat petani menjadi Rp 11.500 per kg.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menimbang gula pasir (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menimbang gula pasir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan acuan harga gula di petani seiring meningkatkan biaya produksi gula tebu dalam negeri. Harga yang dipertimbangkan sebesar Rp 11.500 per kg. Sementara itu, acuan harga di tingkat konsumen akan tetap dipertahankan sebesar Rp 13.500 per kg.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Budi Hidayat, mengatakan, kemampuan industri pengolah gula dalam menerima kenaikan harga gula dari petani tanpa diikuti kenaikan di konsumen, tergantung pada efisiensi masing-masing perusahaan.

Baca Juga

"(Penentuan) harga pokok produksi gula di petani pun sudah ada tim evaluasi yang diketuai oleh Dirjebun Kementan dan lembaga terkait," kata Budi kepada Republika.co.id, Rabu (13/4/2022).

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2022, harga acuan gula di petani sebesar Rp 9.100 per kg sedangkan di konsumen sebesar Rp 12.500 per kg.

Namun, pada bulan Maret lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah lebih dulu merelaksasi harga acuan di konsumen menjadi sebesar Rp 13.500 per kg sementara harga acuan di petani masih tetap Rp 9.100 per kg. Alasan menaikkan harga gula di level konsumen lebih dulu, karena harga gula yang naik khususnya gula impor akibat tren kenaikan harga dunia.

Adapun untuk harga gula tebu lokal yang diproduksi dalam negeri, musim giling tebu baru dimulai pada bulan ini sehingga harga keekonomiannya baru akan terlihat setelah musim giling berlangsung.

Sementara itu, Chief Executive Officer SugarCo, holding pabrik gula milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dengan tingkat harga RP 11.500 per kg, harga di konsumen sebesar Rp 13.500 per kg masih akan terkejar oleh pabrikan gula.

"Bisa, masih longgar," kata Aris.

Menurut Aris, sejauh ini pembelian gula tebu petani oleh PTPN masih di kisaran Rp 11.500 per kg sehingga sesuai dengan besaran harga yang dipertimbangkan pemerintah.

Adapun untuk harga di wilayah Indonesia Timur, harga di tingkat konsumen direlaksasi menjadi sebesar Rp 14.500 per kg. PTPN, kata Aris, memiliki tiga pabrik di wilayah Sulawesi Selatan, yakni di Bone, Camming, dan Takalar dan siap menyuplai gula untuk kawasan timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement