Dukung Hemat Anggaran Pemilu, DPR RI: Pinjam Pakai Kantor untuk KPU dan Bawaslu

Hingga saat ini masih belum memiliki kantor KPU dan Bawaslu secara permanen.

Rabu , 13 Apr 2022, 20:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat meminimalisir anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat meminimalisir anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat meminimalisir anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Salah satunya melalui pinjam pakai kantor milik pemerintahan untuk dijadikan kantor KPU dan Pengawas Pemilu (Panwaslu) oleh Menteri Dalam Negri (Mendagri) Titto Karnavian."Untuk meminimalisir anggaran penyelenggaraan Pemilu, saya meminta kepada Menteri Dalam Negri agar memberikan pinjam pakai atas kantor atau bangunan milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk digunakan sebagai kantor oleh KPU dan Bawaslu di daerah," ujar Junimart kepada wartawan saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negri Titto Karnavian, Ketua KPU RI Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Parlemen, Rabu (13/4/2022) di Jakarta.

Baca Juga

Dirinya berharap usai diselenggarakannya rapat dengar pendapat (RDP) itu Menteri Dalam Negri (Mendagri) Titto Karnavian dapat segera menyurati para Kepala Daerah dan pihak-pihak terkait untuk memberikan fasilitas pinjam pakai bangunan tersebut."Harapannya, setelah RDP ini sebagai tindak lanjut Pak Menteri bisa menyurati para kepala daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Walikota. 

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu,  terobosan tersebut penting dilakukan. Sebagai upaya penghematan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemilu.

"Kita bisa bayangkan, ada berapa banyak Provinsi dan Kabupaten, Kota yang hingga saat ini masih belum memiliki kantor KPU dan Bawaslu secara permanen. Menurut saya dari pada anggaran pemilu ini 'bengkak' karena biaya sewa kantor lebih  baik pemerintah memberikan pinjam pakai kantor saja," terangnya.

Lebih lanjut, Junimart mengatakan dalam hal penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang, KPU dan Bawaslu harus mampu melakukan minimalisir anggaran, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek resiko sebagaimana yang terjadi di Pemilu 2019 silam. "Yang kedua KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, harus bisa meminimalisir anggaran. Tentu anggaran yang diusulkan juga yang rasional supaya tidak terulang seperti yang sebelumnya, banyak yang menjadi korban para penyelenggara, bahkan ada yang meninggal, kita enggak mau terulang lagi," katanya.