Kesalehan Bernegara

Red: Fernan Rahadi

Sejumlah massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaksanakan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Pada aksi tersebut BEM SI menuntut agar DPR mendengar dan menjemput aspirasi rakyat, mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemiulu 2024 atau jabatan presiden tiga periode, serta mendesak wakil rakyat agar menyampaikan kajian disertasi 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden Joko Widodo. Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaksanakan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Pada aksi tersebut BEM SI menuntut agar DPR mendengar dan menjemput aspirasi rakyat, mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemiulu 2024 atau jabatan presiden tiga periode, serta mendesak wakil rakyat agar menyampaikan kajian disertasi 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden Joko Widodo. Republika/Putra M. Akbar | Foto: Republika/Putra M. Akbar

Oleh : Gerry Katon Mahendra*

REPUBLIKA.CO.ID, Ramadhan 1443 Hijriyah kali ini cukup berbeda. Ya, kali ini umat Muslim di Indonesia dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan pelonggaran aturan menyusul melandainya kurva kasus Covid-19.

Ramadhan kali ini masyarakat dapat melaksanakan ibadah teraweh secara berjamaah, melaksanakan buka puasa bersama, dan kegiatan Ramadhan lainnya secara bersama. 

Namun, di balik kelonggaran dan kemudahan tersebut nyatanya masih ada beberapa dinamika yang menyertai pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini. Kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga bahan pokok, hingga kenaikan dan kelangkaan bahan bakar minyak kendaraan menjadi tajuk utama berbagai media yang cukup dikhawatirkan oleh masyarakat. Di samping masalah tersebut, masih ada isu lain yang cukup menyita perhatian yakni terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Isu tersebut mungkin tidak secara langsung mempengaruhi kekhusyukan beribadah umat Islam selama puasa Ramadan. Namun sebagai agama yang juga mengajarkan kehidupan yang baik dalam bernegara, sudah seharusnya isu tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.

Secara normatif, wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan upaya pelanggaran terhadap amanah konstitusi Negara Indonesia. Meskipun dalam sudut pandang lain, konstitusi negara dapat diubah berdasarkan kesepakatan, namun dalam konteks saat ini dianggap tidak ada kondisi yang membenarkan wacana tersebut. 

Merunut kembali ke belakang, kondisi tersebut tentu bertentangan dengan konsep mengenai “Kesalehan Bernegara”. Konsep Kesalehan Bernegara mengajarkan bagaimana masyarakat untuk patuh terhadap aturan dan pemimpinnya (ulil amri), begitupun para pengelola negara untuk dapat menjalankan pemerintahan secara amanah. Sebagaimana dalam QS An-Nisaa ayat 59, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul... 

Berdasarkan potongan surat di atas, jelas bahwa masyarakat memang wajib patuh terhadap pemimpinnya. Namun pada sisi lain, sebagaimana tertuang dalam QS Al-Anfal ayat 27 berbunyi : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”

Bahwa kesalehan masyarakat terhadap pemimpin harus diimbangi dengan kesalehan bernegara pemimpin, mereka harus menjalankan amanah yang sudah diberikan dan tidak merubah amanah demi kepentingan tertentu. Kembali kepada analisis awal bahwa saat ini belum terdapat suatu urgensi merubah konstitusi, maka sudah saatnya dengan adanya momentum Ramadan 1443 Hijriyah ini, baik pemerintah dan masyarakat bersama-sama menjalankan konsep kesalehan bernegara dengan khusyuk dan bertanggung jawab. 

Pada akhirnya kita harus bersyukur, bahwa hantaman pandemi selama ini mulai menemukan titik terang. Terlebih Ramadhan kali ini, dapat dijadikan titik balik pelaksanaan ibadah, pemulihan ekonomi, dan penguatan struktur sosial serta integritas pemerintah Indonesia. Harapan akan selalu ada, bagi siapapun nanti yang akan meneruskan tonggak kepemimpinan negara apabila dilandasi dengan keimanan, amanah, integritas, berjuang demi kemaslahatan umat dan bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.

 

*Dosen Administrasi Publik UNISA Yogyakarta

Terkait


Cegah Kegaduhan Jelang Pemilu 20224, LGP Sarankan Jokowi Rombak Kabinet 

Eks Politikus PSI Husin Doxing Data Warga, Polda Masih Fokus Ade Armando

Pakar Pidana Desak Polda Lanjutkan Kasus Ade Armando yang Jadi Tersangka Sejak 2017

Gubernur Lampung Dukung Tuntutan Aliansi Lampung Memanggil

Polisi Cari Tahu Apakah Penyeroyok Ade Armando Terafiliasi Kelompok Tertentu

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark