DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Potensi zakat perusahaan itu besar dan signifikan, lebih besar dari zakat individu. Sehingga harus diberikan perhatian khusus karena maslahat dhuafa dan keberkahan hartawan. Zakat perusahaan itu berkaitan dengan zakat perdagangan dan saham. Oleh karena itu, perusahaan diberikan salah...