Senin 02 May 2022 16:05 WIB

Pentingnya Edukasi Mengenai NFT, Kripto, dan Metaverse

Pentingnya edukasi agar masyarakat lebih paham kegunaan teknologi tersebut.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Aset kripto (ilustrasi). Edukasi masyarakat tentang NFT, kripto, dan Metaverse dinilai penting.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Aset kripto (ilustrasi). Edukasi masyarakat tentang NFT, kripto, dan Metaverse dinilai penting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri digital kian tumbuh pesat, terlebih kehadiran teknologi blockchain dan cryptocurrency yang mampu memberikan perubahan baru dari sisi teknologi hingga investasi. Adapun dari teknologi tersebut lahir lah yang dinamakan NFT (Non-fungible token) hingga Metaverse.

Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU, dalam keterangannya, mengungkapkan, Indonesia saat ini masih dalam tahap discovery atau pada tahap paling awal sekali untuk adopsi kripto, NFT, maupun Metaverse. Untuk itu diperlukan edukasi yang lebih komprehensif agar masyarakat lebih memahami kegunaan teknologi tersebut serta dapat terhindar dari proyek tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Apalagi, kata Timor, sekarang investor aset kripto di Indonesia berada pada tipping point mendekati mass adoption, di mana jumlahnya sudah jauh melewati investor pasar modal. Hanya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, investasi pada aset kripto sangat populer dan digemari oleh masyarakat Indonesia.

"Hal ini membuktikan sambutan positif masyarakat terhadap instrumen investasi aset kripto yang masih tergolong baru," kata Timo.

Menurut survei Populix terhadap 1000 responden untuk mengetahui investasi yang paling populer di Indonesia, ditemukan bahwa terdapat top 5 investasi yang populer di Indonesia yaitu, emas, saham, reksa dana, aset kripto, dan properti.

Selain itu, disebutkan beberapa alasan pilihan aplikasi untuk masyarakat berinvestasi kripto. Di antaranya, kesederhanaan desain, aplikasi mudah digunakan, monitor harga secara real time, investasi dengan modal kecil, keamanan, transparansi, dan terdapatnya call center.

Timo mengungkapkan, qplikasi PINTU sendiri baru berdiri dua tahun sejak awal pandemi. PINTU melihat minat investasi terhadap aset kripto sangat besar.

"Untuk itu, PINTU hadir memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi yang sangat mudah digunakan dengan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan, seperti user interface yang ramah, fitur dollar cost averaging (DCA) dan bisa berinvestasi mulai dari Rp 11.000," kata Timo.

Selain itu aplikasi tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta bekerja sama dengan kustodian ternama, seperti Coinbase. Lalu, PINTU juga mengasuransikan aset guna meminimalkan risiko penyalahgunaan yang tidak diinginkan.

Namun, kata Timo, tentunya teknologi tetap harus diimbangi dengan proteksi. Dalam hal ini, PINTU mengapresiasi dalam hal regulasi yang dibuat oleh pemerintah yaitu Kementerian Perdagangan melalui Bappebti.

"Kita patut bangga karena Indonesia merupakan salah satu negara yang paling maju di Asia dalam mengatur pemain aset kripto di Indonesia, salah satunya melalui pembentukan bursa," kata Timo.

Pemerintah melalui Bappebti tengah menyiapkan pembentukan bursa crypto di Indonesia. Bursa ini diprediksi hadir pada 2022. Jika rencana ini terealisasi, bursa kripto ini akan menjadi yang pertama di dunia.

PINTU mendukung kebijakan dari regulator yang dapat melindungi masyarakat tanpa menghambat inovasi. Untuk itu, PINTU melihat dibutuhkan kolaborasi nyata antara pemain di industri dan juga regulator.

Apalagi, aset kripto, NFT, dan Metaverse, dan segala teknologi blockchain lainnya tidak dapat dibendung lagi kehadirannya. "Maka yang paling utama kami lakukan adalah memberikan edukasi bagi seluruh masyarakat sebelum memulai berinvestasi," kata Timo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement