Polres Bantul Tangkap 104 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama 2022

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Bantul Tangkap 104 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama 2022 (ilustrasi).
Polres Bantul Tangkap 104 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama 2022 (ilustrasi). | Foto: antara

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menangkap sebanyak 104 pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di wilayah hukum kabupaten ini selama 2022 sejak Januari hingga pertengahan April.

"Data kejahatan jalanan selama Januari sampai April ada 19 kasus, dengan 104 pelaku yang kami amankan dalam empat bulan terakhir ini," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan, di Bantul, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, jika dibandingkan dengan kasus kriminalitas lainnya dalam periode yang sama, angka kasus kejahatan jalanan lebih kecil ketimbang kasus pencurian sebanyak 80 kasus, kemudian penipuan dan penggelapan 70 kasus. Hanya dari sisi pelaku, jumlah kejahatan jalanan lebih banyak.

"Ini pun 19 kasus kejahatan jalanan ini paling banyak terjadi pada bulan ini (April) dan Maret, pas puasa ini banyak terjadi, cuma yang diamankan banyak, pencurian 80 kasus itu paling tersangka paling banyak satu-dua orang," katanya lagi.

Baca Juga

Kapolres mengatakan, dari kasus kejahatan jalanan yang ditangani itu mengakibatkan korban tujuh orang, karena sebagian pelaku kejahatan jalanan diamankan sebelum berencana melakukan aksi, misalnya tawuran antarkelompok dengan membawa benda tajam.

AKBP Ihsan mengatakan, berdasarkan fakta yang digali setelah dilakukan pengamanan dan interogasi, dari kelompok umur, untuk pelaku berusia dari 14 tahun sampai 16 tahun berjumlah 22 orang, usia 17 sampai 19 tahun sebanyak 77 orang, sementara yang usia 20 tahun hanya lima orang.

Dengan demikian, kata Kapolres, mayoritas pelaku kejahatan jalanan adalah pelajar SMA dan SMK, meski demikian ada beberapa pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). "Seperti ini gambarannya, sehingga ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama, ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, masa kita harus berhadapan dengan 104 anak-anak kita, karena kalau sudah saya tangkap lucu-lucu mukanya," katanya pula.

Kapolres mengatakan, dengan diberikan gambaran anatomy of crime, lengkap mulai dari siapa pelaku, di mana kejahatan dilakukan, dan modus seperti apa, dengan mempelajari hal itu setidaknya para kepala sekolah yang dihadirkan dalam sosialisasi itu akan mengetahui penanganannya seperti apa.

"Dengan melihat gambaran pelaku pelaku kejahatan jalanan ini pula bisa diketahui kalau dia mau tamat, mau ujian, dia akan meninggalkan kelakuan itu, dia bermetamorfosis untuk menjadi orang baik, sudah tidak ingin berbuat 'klitih', makanya tepat dihadirkan kepala sekolah-sekolah ini," katanya lagi.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Cegah Kejahatan Jalanan, Ortu Harus Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak

Bantul Sosialisasikan Gerakan Penanggulangan Kejahatan Jalanan

Pengamat: Klitih Bisa Dipicu Tekanan yang Muncul Akibat Pandemi

Pencegahan Klitih Disarankan Libatkan Alumni

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Cegah Kejahatan Jalanan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark