Selasa 19 Apr 2022 14:29 WIB

Menko PMK Jelaskan Sejumlah Persoalan pada Anak Usia Sekolah dan Remaja

Kompleksitas masalah anak usia sekolah memerlukan penanganan komprehensif.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy rsemi mengeluarkan Permenko PMK No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN Pijar). Dia mengungkapkan, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja di Indonesia. 

"Pertama tentang kesehatan dan gizi. Jadi yang tidak pernah sarapan, anak anak kita, anak usia sekolah dan remaja kita itu 41 persen. Anemia 32,0 persen. Aktivitas kurang dan pola makan yang tidak sehat 58,3 persen," ujar Muhadjir dalam peluncuran RAN Pijar di Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). 

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, satu dari 10 pemuda usia 15-24 tahun memiliki gangguan mental emosional. Kemudian anak usia 7-12 yang mengalami obesitas ada sebanyak 12 persen. Semua itu Muhadjir kutip berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 tentang kesehatan dan gizi anak dan remaja. 

"Selain itu diketahui 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di indonesia menggunakan napza. Ini data dari BNN 2019. Kemudian yang kedua kekerasan di sekolah, di rumah, dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu segera diatasi karena diketahui 20 persen remaja usia 13-17 tahun pernah mengalami perundungan," jelas Muhadjir. 

Isu terkait anak usia sekolah dan remaja lainnya adalah kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis siber, pekerja anak, dan resiko terpengaruh oleh paham paham radikal. Berdasarkan data Unicef 2020, kata dia, 45 persen anak berusia 14-24 tahun pernah mengalami perundungan berbasis siber sepanjang 2020. 

Isu selanjutnya terkait akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan. Dia mengungkapkan, tercatat hanya 73 persen remaja usia 16-18 tahun dan 26 persen remaja usia 19-24 tahun yang saat ini masih bersekolah. Lalu, ada 72,5 persen penduduk penyandang disabilitas berusia 7-18 tahun yang bersekolah dan hanya 26,6 persen sekolah inklusi dari total sekolah yang ada di Indonesia. 

Muhadjir mengatakan, berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif. Mulai dari pemerintah, seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani, dan semua pihak yang merasa ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia. 

"Sebab itu kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga kementerian terkait dan tentu saja lembaga lembaga pendidikan, lembaga lembaga layanan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan bekerja dengan penuh concern," terang dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement