Selasa 19 Apr 2022 19:17 WIB

Empat Kelurahan di Palangka Raya Masih Berstatus Zona Merah Covid-19

Empat dari 30 kelurahan di Palangka Raya masih berstatus zona merah Covid-19.

Red: Nora Azizah
Empat dari 30 kelurahan di Palangka Raya masih berstatus zona merah Covid-19.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Empat dari 30 kelurahan di Palangka Raya masih berstatus zona merah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Empat dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, masih berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19. "Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, tinggal empat kelurahan yang masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa (19/4/2022).

Menurut data Satuan Tugas PenangananCOVID-19 Palangka Raya, satu kelurahan di Kecamatan Pahandut dan tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya masih berada di zona merah. Masing-masing satu kelurahan di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangautercatat berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang.

Baca Juga

Selain itu, ada masing-masing satu kelurahandi Kecamatan Pahandut, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau, dan Kecamatan Bukit Batu yang sudah masuk zona risiko penularan rendah atau zona kuning. Menurut data pemerintah sudah ada 20 kelurahan yang berada di zona hijau atau zona tanpa kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kelurahan yang masuk zona hijau tersebar di Kecamatan Pahandut(3), Kecamatan Sabangau(4), Kecamatan Bukit Batu (6), dan Kecamatan Rakumpit(7). Menurut data Satuan Tugas, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Kota Palangka Raya sejak awal pandemi sampai sekarang total 17.697 kasus dengan jumlah pasien yang sudah sembuh seluruhnya 17.102 orang dan pasien yang meninggal dunia total 538 orang. Penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina dan atau perawatan di Kota Palangka Raya tercatat 57 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement