Rabu 20 Apr 2022 17:08 WIB

Itjen Kementan Bersama BPKP Dukung Pengawasan Internal

Kementan perlu meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk memperkuat target

Red: Christiyaningsih
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi nasional.
Foto: Kementan
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi nasional. Namun menurut Ateh, Kementan perlu meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk memperkuat target dan capaian program yang telah dilaksanakan.

"BPKP akan memberikan dukungan terhadap program yang dilaksanakan, terutama dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, pencegahan kecurangan, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas APIP (aparat pengawas internal pemerintah)," jelas Ateh dalam rapat koordinasi bersama Irjen Kementan di Auditorium Utama, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga

Sebagai informasi, nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan disaksikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo serta Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI, Amir Yanto.

Ateh mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen BPKP terhadap program Kementan serta kebijakan strategis pemerintah di lingkup Kementan. Sebab kata Ateh, kompleksnya permasalahan tata kelola serta risiko kecurangan di bidang ketahanan pangan memerlukan pengawalan kolaboratif antara BPKP, APIP, dan APH.

"Kunci efektivitas kolaborasi pengawasan adalah kejelasan tujuan bersama, kelancaran pertukaran data/informasi, peta dan pembagian tugas yang jelas, identifikasi, dan pengendalian risiko. Kalau itu bisa dilaksanakan maka tidak akan ada masalah dalam menjalankan program dan kebijakan," katanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menjelaskan sinergi dan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai tata kelola yang efektif serta mampu mendukung kesejahteraan petani di masa yang akan datang. "Pengawasan itu sangat penting, Bapak. Itu gunanya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). APIP itu harus diberi power yang kuat dan ujungnya ada di BPKP, di Polri, dan di Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan kebersamaan seperti ini," ungkap Mentan.

SYL mengatakan selama ini Kementan fokus menjaga ketersediaan 12 bahan pokok. Di antaranya beras, cabai, bawang, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng dan gula pasir. Semua komoditas itu wajib tersedia secara merata di seluruh Indonesia.

"Dari 11 negara yang paling sukses dalam menghadapi Covid ini adalah Indonesia dan pertanian menjadi penyangganya. Nah tugas kita itu kan menyangkut ketersediaan. Alhamdulillah kita bisa jaga 12 komoditas ini secara baik di seluruh Indonesia," ujarnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S. Maringka menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah konkret Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan. "Di sinilah fungsi pengawasan kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian kejaksaan, BPKP, BPK agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih untuk meningkatkan good government yang lebih baik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement