Kamis 21 Apr 2022 04:04 WIB

Para Nakes di Pangandaran Tetap Siaga Selama Mudik Lebaran

Dinkes Pangandaran juga akan membuat gerai vaksinasi di sejumlah lokasi wisata

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
 Para tenaga kesehatan (nakes)  di Kabupaten Pangandaran akan tetap siaga selama libur Lebaran. Tampak  siswa SD di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19, Selasa (11/1/2022).
Foto: Dok. Humas Polres Ciamis.
Para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Pangandaran akan tetap siaga selama libur Lebaran. Tampak siswa SD di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19, Selasa (11/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai mengantisipasi kedatangan pemudik pada momen Lebaran 1443 H. Sebab, diperkirakan akan banyak pemudik yang datang ke Kabupaten Pangandaran pada momen Lebaran kali ini.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana, mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menghadapi Lebaran. Sesuai ketentuan pemerintah pusat, pemudik harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga (booster) apabila tak mau melakukan tes swab antigen atau PCR.

Baca Juga

"Artinya mereka harus sudah vaksin booster. Kalau ada pemudik yang belum booster, nanti akan divaksin di wilayah masing-masing," kata dia, saat dihubungi Republika, Rabu (20/4/2022).

Karena itu, Suheryana mengatakan, para tenaga kesehatan (nakes) akan tetap siaga selama libur Lebaran. Para nakes itu akan melakukan pemeriksaan di pos kesehatan yang didirikan di sejumlah lokasi strategis."Nakes akan terus stand by selama Lebaran," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi, pada Selasa (19/4/2022), Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran akan menyiagakan sebanyak 422 orang nakes untuk momen Lebaran 1443 H. Ratusan nakes itu terdiri dari 44 dokter, 296 perawat, 34 ahli tenaga laboratorium medik, 30 sopir ambulans, dan tim pemantauan.

Yadi menambahkan, pihaknya juga akan mendirikan 28 pos kesehatan, yaitu sembilan pos kesehatan jalur protokol, enam pos kesehatan nonprotokol, 11 pos kesehatan di tempat wisata, dan dua pos kesehatan terpadu. Selain itu, pos kesehatan juga akan tersedia di puskesmas.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran juga akan membuat gerai vaksinasi di sejumlah objek wisata selama momen libur Lebaran. Gerai vaksinasi itu rencananya akan dibuat di Pantai Karapyak, Karangnini, Kantor PIC, Pantai Timur, Pos PPKM, Parkir Timur Batu Hiu, Citumang, Pantai Batukaras, Madasari, dan Green Canyon."Jadi wisatawan yang belum divaksin dosis dua dan dosis tiga (booster), bisa vaksinasi di gerai itu," kata dia.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, berharap penanganan mudik dan libur Idulfitri 1443 H dapat berjalan lancar. "Penanganannya diharapkan lebih mikro, lebih detail, sehingga nanti mudah-mudahan mudik kita lancar, arus balik juga lancar," kata dia, kemarin.

Ia memprediksi, pemudik dan wisatawan yang datang ke Kabupaten Pangandaran kali ini akan lebih banyak. Sebab, baru kali ini pemerintah mengizinkan masyarakat mudik pada masa pandemi. Selain itu, libur fan cuti bersama Lebaran kali ini juga mencapai 10 hari."Ini akan luar biasa, kita akan pantau terus,” kata Jeje.

Kepada masyarakat yang akan berwisata ke Pangandaran, Jeje mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). Seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.“Nanti ke tempat-tempat wisata ada barcode peduli lindungi, prokes juga sama, seperti biasa walaupun kita level satu,” kata dia.

Suheryana mengatakan, Kabupaten Pangandaran masih menerapkan PPKM Level 1 hingga 9 Mei 2022. Artinya, objek wisata di Kabupaten Pangandaran bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

Namun, ia menilai, kapasitas 100 persen bukan berarti tak ada batasan wisatawan. Jumlah wisatawan tetap dibatasi sesuai dengan luasan wilayah objek wisata.

"Namti juga para kepala SKPD akan secara bergantian melakukan pemantauan di lokasi strategis pada 29 April hingga 6 Mei. Mereka diberi kewenangan mengambil keputusan di lapangan apabila ada terjadi sesuatu. Misalnya ketika ada kepadatan, mereka diberiian kewenangan untuk melakukan penguraian," kata Suheryana.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement