Jumat 22 Apr 2022 03:17 WIB

Ini 8 Faskes di Depok yang Beri Layanan Pengobatan HIV/AIDS

8 faskes di Depok yang layani HIV/Aids termasuk RSUD Depok dan RSUI

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Obat antiretroviral (ARV). Sebanyak delapan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Depok memberikan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS. Faskes Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di Kota Depok yang memberikan pelayanan tersebut yakni RSUD Kota Depok, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI), RS Hermina, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Cipayung, Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Tapos.
Obat antiretroviral (ARV). Sebanyak delapan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Depok memberikan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS. Faskes Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di Kota Depok yang memberikan pelayanan tersebut yakni RSUD Kota Depok, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI), RS Hermina, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Cipayung, Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Tapos.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak delapan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Depok memberikan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS. Faskes Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di Kota Depok yang memberikan pelayanan tersebut yakni RSUD Kota Depok, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI), RS Hermina, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Cipayung, Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Tapos. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, hingga.2021, masih terdapat empat layanan PDP di Kota Depok yakni  pada RSUD Kota Depok, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Hermina. 

"Seiring dengan perkembangan kondisi yang ada, maka dibutuhkan adanya penambahan jumlah layanan PDP HIV/AIDS dan PIMS. Terutama di tingkat layanan Puskesmas," ujar Mary saat memberikan arahan pada acara Kick Off Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan HIV AIDS dan PIMS di Puskesmas Kota Depok secara virtual, Kamis (21/4/2022). 

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Mary, ada empat Puskesmas yang telah ditetapkan sebagai layanan PDP HIV/AIDS dan PIMS. Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinkes Nomor : 443.24/1336/P3M/2022 tanggal 19 April 2022 yakni pada Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Cipayung, Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Tapos. 

"Saya berharap, dengan penambahan faskes PDP HIV/AIDS dan PIMS mampu memutus rantai penularan HIV/AIDS dan IMS," harapnya. 

Tentunya, lanjut Mary, melalui konseling, pemilihan terapi regimen obat Anti Retro Viral (ARV) yang tepat pada Orang Dengan HIV (ODHIV). "Semoga dengan perluasan layanan ini semua upaya dalam pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan PIMS berhasil membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement