Pemkab Temanggung Kebut Perbaikan Jalur Utama Mudik

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Temanggung Kebut Perbaikan Jalur Utama Mudik (ilustrasi).
Pemkab Temanggung Kebut Perbaikan Jalur Utama Mudik (ilustrasi). | Foto: Republika.Yasin Habibie

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kebut perbaikan jalan utama untuk arus mudik, khususnya jalan kabupaten.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Temanggung Adi Wibowo mengatakan DPUPR telah melaksanakan perbaikan jalan sejak pekan lalu. "Hingga saat ini kami masih melakukan perbaikan jalan dan diharapkan selesai pada Kamis (28/4)," katanya, Senin (25/4/2022).

Ia menyampaikan prioritas perbaikan jalan di wilayah Kandangan, Temanggung, Candirojo, Ngadirejo, dan Tembarak. Adi menyebutkan penanganan jalan sekitar 20 kilometer, terutama jalan utama untuk arus mudik. "Kebanyakan jalan rusak tersebut hanya berlubang sehingga dilakukan penambalan. Prinsipnya karena di Kabupaten Temanggung belum ada kontrak fisik, maka untuk persiapan Lebaran kami melakukan penanganan melalui pemeliharaan rutin, yakni penambalan jalan," katanya.

Ia menyampaikan total anggaran untuk pemeliharaan jalan tahun 2022 Rp5,4 miliar. "Khusus untuk perbaikan jalan menjelang Lebaran ini sekitar Rp500 juta," katanya.

Baca Juga

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Anggota DPR Minta Pemerintah Antisipasi Pasar Kaget saat Mudik

Mulai Hari Ini, Sistem Ganjil-Genap di Jalan Tol Diuji Coba

Puncak Arus Mudik di Tangerang Diperkirakan 4.000 Penumpang per Hari

Sosiolog UGM Minta Pemudik Antisipasi Aksi Kejahatan

Kota Malang Percepat Perbaikan Jalan Jelang Idul Fitri

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark