Selasa 26 Apr 2022 15:03 WIB

Lawan Arus di Cipali Akibat Kecelakaan Sudah tidak Diberlakukan

Akibat kecelakaan satu jalur tol Cipali KM 161+800 arah ke Cirebon tersendat.

Red: Indira Rezkisari
Petugas dari Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sudah tidak lagi memberlakukan lawan arah atau contraflow di KM 161+800.
Foto: Wikipedia
Petugas dari Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sudah tidak lagi memberlakukan lawan arah atau contraflow di KM 161+800.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas dari Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sudah tidak lagi memberlakukan lawan arah atau contraflow di KM 161+800. Sebelumnya kebijakan lawan arah diberlakukan akibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan arus kendaraan sempat tersendat.

"Kondisi lalu lintas sudah lancar, kami telah berhasil mengevakuasi truk yang terlibat kecelakaan dan sempat menghalangi jalur," kata GM Operasi Astra Tol Cipali Suyitno, melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga

Menurutnya kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal itu pada Selasa sekitar pukul 03.53 WIB. Truk gandeng yang mengangkut makanan ternak terlepas dan terguling.

Akibatnya satu jalur tol Cipali KM 161+800 arah ke Cirebon tersendat, karena kendaraan tidak dapat melintas. Namun, setelah petugas melakukan evakuasi terhadap truk tersebut lanjut Suyitno, kini arus lalu lintas sudah kembali dibuka normal tanpa adanya rekayasa lalu lintas lawan arus.

"Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, hanya saja kendaraan sempat tersendat sejauh 2 kilometer," tuturnya.

Suyitno mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, agar senantiasa tertib berlalu lintas terutama pada saat arus mudik Lebaran 2022, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berkendara dan menjaga jarak aman kendaraan serta patuhi batas kecepatan minimum 60 KM per jam dan maksimum 100 KM per jam, sementara pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 KM per jam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement