Selasa 26 Apr 2022 22:30 WIB

Ketentuan tentang Zakat Saham

Ketentuan tentang zakat saham dibedakan sesuai dengan tujuan membeli saham.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Saham yang dimaksud terdiri atas: pertama, saham (efek syariah), seperti membeli saham untuk diperjualbelikan (sebagai trader) atau tujuan investasi jangka panjang untuk mendapatkan dividen (sebagai investor). Kedua, investasi usaha di sektor riil (bukan efek syariah), seperti investasi dengan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement