Sabtu 30 Apr 2022 14:50 WIB

Anggota DPD Desak Pemerintah Buka Survei Klaim Dukung Pemekaran Papua

Pemeritah mengeklaim sebesar 82 persen masyarakat Papua mendukung pemekaran.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuka data survei sebesar 82 persen masyarakat Papua mendukung pemekaran.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Ilustrasi. Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuka data survei sebesar 82 persen masyarakat Papua mendukung pemekaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah untuk tak memaksakan pemekaran Provinsi Papua. Terlebih dahulu, ia meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuka data survei sebesar 82 persen masyarakat Papua mendukung pemekaran.

"Kita berharap keterbukaan dari Menko Polhukam terkait hasil survei. Survei apa dan oleh lembaga apa," ujar Filep lewat keterangannya, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga

Filep mengatakan, pemerintah harus terbuka dengan hal-hal yang terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua. Apalagi di Papua, banyak terjadi eskalasi penolakannya.

"Situasi di Papua akhir-akhir ini menuju friksi yang cukup parah. Saya khawatir, sesama anak Papua akhirnya bertengkar jika pandangan Menkopolhukam ini dilemparkan begitu saja tanpa ada verifikasi data," ujar Filep.

Upaya penyerapan aspirasi masyarakat Papua seharusnya dilakukan pemerintah dengan mekanisme top down. Bukan malah menyatakan adanya survei yang mengeklaim bahwa masyarakat Papua mendukung pemekaran.

"Mencari legitimasi tentang pemekaran melalui survei itu tidak dilarang, yang dipersoalkan ialah jika survei itu tidak menampilkan aspek keterbukaan," ujar Filep.

"Atau jika mau lebih real dan membuat masyarakat menerima, saya mengusulkan supaya langsung diadakan referendum, agar bisa dilihat perbandingan yang menolak dan yang menerima pemekaran," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua. Ia menegaskan, rakyat Papua menolak pemekaran Provinsi Papua.

"Rakyat Papua tentunya menolak untuk melakukan pemekaran, karena pemerintah masih melakukan moratorium untuk seluruh Indonesia, termasuk Papua," ujar Timotius di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Ia juga mempertanyakan klaim Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut 82 persen masyarakat Papua mendukung pemekaran. Apalagi jika ada yang menyebut terdapat 354 permohonan pengajuan pemekaran wilayah.

"Ini kajian dari mana, kajian kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu aspirasi? Jadi saya berharap selaku pimpinan Majelis Rakyat Papua, (pemerintah mendengarkan) representasi dari kultur orang asli Papua," ujar Timotius.

"Pemerintah pusat sesungguhnya harus mendengarkan aspirasi dari kami (MRP), karena kami adalah lembaga negara yang ada di daerah yang menyampaikan aspirasi masyarakat Papua," sambungnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement