Sabtu 30 Apr 2022 17:43 WIB

Kemenag Belitung Pantau Hilal 1 Syawal 1443 H di Pantai Tanjung Pendam

Kawasan pantai Tanjung Pendam ditetapkan sebagai lokasi titik pantau hilal.

Red: Nidia Zuraya
Mencari Hilal/Ilustrasi
Foto: AP/Joshua Paul
Mencari Hilal/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rukyatul Hilal atau pengamatan anak bulan guna menentukan 1 Syawal Idul Fitri 1443 Hijriah di kawasan pantai wisata Tanjung Pendam, Ahad (1/5/2022)."Pelaksanaan Rukyatul Hilalkami selenggarakan besok di kawasan pantai wisata Tanjung Pendam," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Masdar Nawawi di Tanjung Pandan, Sabtu (30/4/2022).

Menurut dia, kawasan pantai Tanjung Pendam merupakan salah satu lokasi pemantauan hilal 1 Syawal 1443 Hijriah dari sebanyak 109 titik pantauan di seluruh wilayah Indonesia.Ia mengatakan hasil pemantauan hilal di lokasi tersebut akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diteruskan kepada Kementerian Agama RI sebagai bahan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah.

Baca Juga

"Apapun hasil dari pemantauan nanti hilal terlihat atau tidak terlihat akan kami laporkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah," ujarnya.

Masdar menambahkan, kawasan wisata pantai Tanjung Pendam merupakan lokasi yang telah ditetapkan menjadi titik pantau hilal baik untuk menentukan awal puasa maupun lebaran."Namun pada tahun ini kami tidak melaksanakan Rukyatul Hilal Ramadhan dan digantikan dengan Rukyatul Hilal 1 Syawal 1443 Hijriah," katanya.

Ia mengimbau umat Islam yang merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19."Kami harapkan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat kita masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement