Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Subekti

CALON Dan KOALISI: Penentu Eksistensi Partai Politik di Pemilu 2024

Politik | Saturday, 30 Apr 2022, 14:22 WIB
Sumber: Pixabay

Terhitung dari tanggal 30 April 2022, kurang lebih dua tahun lagi menuju pemilu serentak 2024. Berdasarkan kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara pada pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024(Ramadhan, 2022). Penyelenggaraan pemilu ini menjadi sangat prestisius bagi Indonesia, hal ini karena pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia. Pada Pemilu 2024 mendatang, Indonesia melakukan enam jenis pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada satu hari yang sama, dan selanjutnya selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota. Jumlah pemilih hampir 200 juta yang tersebar di lebih dari 800 ribu TPS, yang melibatkan 7,3 juta lebih anggota KPPS dan petugas keamanan, 36.260 anggota PPK di 7.252 kecamatan(Humas Kemenko Polhukam RI, 2021).

Lebih daripada itu, pemilu 2024 juga menjadi momentu bagi Indonesia untuk melanjutkan pergantian estafet kepemimpinan sebagai bentuk pendewasaan sistem demokrasi negara. Tahun 2024 dipastikan Indonesia memiliki pemimpin baru, setelah Joko Widodo secara konstitusi tidak dapat mencalonkan kembali menjadi presiden. Kecuali, dinamika politik di partai maupun parlemen yang akan merubah semua itu. Namun, terlepas dari itu semua sebetulnya aktor politik Indonesia harus mulai menentukan langkah-langkah nya sebagai bentuk geliat kompetisi politik. Aktor politik yang dimaksud tentunya partai politik sebagai pemain utama dalam kompetisi ini. partai politik akan sangat sibuk menjelang pemilu, sebab banyak yang akan mereka pikirkan dan perbuat sebagai penentu menjaga eksistensinya. Sebetulnya terdapat dua aspek yang menjadi faktor sangat penting penentu survive nya partai politik untuk menghadapi pemilu 2024 yakni calon yang diusung dan teman koalisinya.

Dua tahun menuju pemilu atau mungkin mundur sedikit, geliat elite-elite yang memiliki ambisi maupun potensi untuk menjadi kandidat calon yang akan bertarung menjadi cukup hangat di perbincangkan. Hal ini tidak salah, sebab semuanya melihat peluang itu terbuka karena kompetisinya semuanya dari nol. Dalam artian bahwa apabila mengacu dengan konstitusi negara, calon yang berhadapan nantinya tidak ada petahana. Mungkin bahwa para bakal calon petarung politik tersebut telah memiliki pikiran yang telah disusun untuk menghadapi 2024, karena hal ini juga berkaitan dengan menjaga eksistensinya di perpolitikan Indonesia. Apabila dirinya gagal dalam pertarungan politik pada momentum ini, mungkin saja peredaranya akan sangat meredup di jagad politik Indonesia. Sehingga menjadi penting bagi partai politik sebagai institusi yang di amanahkan konstitusi untuk dapat menyeleksi dan mengusung para petarung tersebut untuk dimasukan ke gelanggang kompetisi 2024. Hal ini bukan hanya sekedar menjaga eksistensi para petarung, namun juga partai politik yang menjadi wadahnya. Sebab, apabila petarung tersebut tampil gemilang dalam kompetisi secara langsung berdampak secara politik bagi partai. Oleh sebab itu, partai politik harus jeli dalam menentukan para petarungnya untuk ikut berkompetisi di 2024. Bukan hanya melihat dari satu variabel yang sangat familiar saat ini yaitu elektabilitas, namun juga melihat banyak aspek lain sebagai pertimbangan idealis, rasional maupun politis.

Kemudian, perkumpulan partai untuk dapat mengusung petarung juga sangat krusial peranya. Sebab partai politik membutuhkan partner yang cocok untuk saling bekerjasama setidaknya sampai kompetisi berakhir. Kepentingan yang sama menjadi basis pemikiran para partai politik untuk menciptakan koalisi. Apabila partai politik masuk kedalam koalisi yang tidak cocok dan tidak menguntungkan, akan sangat merugikan sekali untuk keberlangsungan eksistensinya. Meskipun secara rasional, partai politik juga harus memperkuat basis massa nya. Namun dengan sistem yang dianut Indonesia saat ini, koalisi partai politik juga menjadi penentu hasilnya kompetisi. Apalagi ambisi partai politik untuk meraih hasil yang maksimal di 2024 menjadi sangat tinggi, hal ini karena peluangnya yang terbuka lebar dan para pesaingnya yang menghadapi persoalan nya masing-masing. Sehingga partai politik yang sudah selesai secara internalnya lebih cepat akan menjadi kandidat mumpuni di kompetisi 2024. Karena memang tidak dapat dipungkiri, permasalahanya partai politik khususnya Indonesia adalah lemahnya kelembagaanya sehingga menyebabkan potensi konflik unternal menjadi sangat tinggi.

Oleh sebab itu, calon dan koalisi menjadi faktor krusial bagi partai politik untuk mendapatkan hasil yang maksimal di pemilu 2024. Partai politik sebagai peserta utama harus jeli dalam menentukan kedua aspek tersebut. Karena apabila kesalahan langkah terjadi, eksistensi menjadi taruhan yang sangat serius bagi partai politik tersebut. Kenapa eksistensi menjadi penting bagi partai politik, karena sebagai institusi yang akan rutin bertarung setiap adanya kompetisi, eksistensi menjadi modal utama untuk dapat survive di kehidupan keras politik Indonesia. Apabila partai politik tidak kuat dengan gempuran itu, akan terlibas dengan para competitor baru yang selalu bermunculan di jagad politik Indonesia.

References

Humas Kemenko Polhukam RI. (2021). Menko Polhukam: Pemilu 2024 Terbesar dan Terumit, Penyelesaian Sengketa Harus Presisi. Retrieved April 30, 2022, from polkam.go.id website: https://polkam.go.id/menko-polhukam-pemilu-2024-terbesar-terumit-penyelesaian-sengketa/

Ramadhan, F. M. (2022). Pemerintah dan KPU Putuskan Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Begini Jadwalnya. Retrieved April 30, 2022, from Tempo.com website: https://grafis.tempo.co/read/2923/pemerintah-dan-kpu-putuskan-pemilu-serentak-14-februari-2024-begini-jadwalnya

Dimas Subekti S.IP., M.IP. - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image