Senin 02 May 2022 15:42 WIB

Menko Luhut Bersyukur 80 Juta Orang Bisa Mudik Lebaran 2022

Luhut mengajak semua masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengucapkan syukur karena pada momentum Lebaran 2022 sebanyak 80 juta orang bisa kembali menikmati mudik. Apalagi, momen mudik tahun ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

"Saya mendapatkan kabar bahwa ada sekitar 80 juta orang yang melakukan perjalanan mudik pada momentum Idul Fitri tahun ini, setelah dua tahun kita melakukan pembatasan karena situasi pandemi yang mengkhawatirkan," katanya dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip di Jakarta, Senin (2/5/2022).

Luhut mengatakan, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah memang masih dijalani di masa pandemi. Namun, suasananya jauh lebih baik dari tahun lalu yang penuh pembatasan. "Tahun ini umat Muslim yang merayakan Idul Fitri sudah bisa mudik sekadar untuk mengunjungi sanak keluarga dan saudara di kampung dan kehangatan dan suasana silaturahmi hari kemenangan," katanya.

Luhut mengajak semua masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan sebagai bentuk rasa syukur bisa melewati pandemi. "Semoga kebebasan ini bisa terus kita nikmati dan syukuri dengan terus jalankan protokol kesehatan secara tertib. Kita terus berdoa semoga tidak ada lagi varian baru yang ganas yang kita hadapi ke depan. Selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, mohon maaf lahir dan batin," ucap Luhut.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَسْتَفْتُوْنَكَ فِى النِّسَاۤءِۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِيْهِنَّ ۙوَمَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ فِيْ يَتٰمَى النِّسَاۤءِ الّٰتِيْ لَا تُؤْتُوْنَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُوْنَ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْوِلْدَانِۙ وَاَنْ تَقُوْمُوْا لِلْيَتٰمٰى بِالْقِسْطِ ۗوَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِهٖ عَلِيْمًا
Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur'an (juga memfatwakan) tentang para perempuan yatim yang tidak kamu berikan sesuatu (maskawin) yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin menikahi mereka dan (tentang) anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”

(QS. An-Nisa' ayat 127)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement