Rabu 04 May 2022 05:14 WIB

Duh! Pemuda Asal Malang Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Surabaya

Duh! Pemuda Asal Malang Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Surabaya

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Duh! Pemuda Asal Malang Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Surabaya
Duh! Pemuda Asal Malang Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Surabaya

Surabaya - Seorang pria berinisial MB, asal Ampelgading, Malang ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah kedapatan mencuri handphone korban kecelakaan.

Ibarat mengambil kesempatan dalam kesempitan, pemuda 27 tahun itu berpura-pura menolong perempuan asal Bubutan yang saat itu terjatuh dari motornya di kawasan Terminal Osowilangon, Benowo, Surabaya.

Usai menolong, MB langsung pamit. Korban yang mencari handphone di dalam tasnya, akhirnya menyadari ponselnya sudah raib.

Sebenarnya korban sudah berniat merelakan handphone yang hilang. Namun tak selang lama, nomor miliknya masih aktif dan disalahgunakan oleh pelaku untuk menyebar konten pornografi.

Tak hanya disitu, nomor tersebut juga digunakan pelaku untuk meneror keluarga korban dengan dalih meminta hingga meminjam uang untuk biaya berobat.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada kami. Lalu kami lakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah indekos wilayah Sidoarjo," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa (3/5/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos yang ditempati oleh pelaku, polisi menemukan handphone korban yang masih aktif.

"Setelah kita cek ternyata isi percakapan yang ada handphone tersebut benar adanya seperti yang dilaporkan oleh korban," bebernya.

Setelah memenuhi unsur tindak pidana, pelaku beserta barang bukti hasil curian dan motor yang digunakan saat kejadian, disita untuk dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

"Dia mengaku para korban masih belum ada yang merespon teror yang dilancarkannya sehingga dia mengaku menyesal untuk melakukan aksi tindak pidana tersebut," kata Mirzal menjelaskan keterangan pelaku seperti saat diinterogasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement