Senin 09 May 2022 14:50 WIB

In Picture: Liburan Sekolah di Tiga Provinsi Diperpanjang

Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SDN 08 Kenari, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas menyemprotkan disinfektan di lingkungan sekolah SDN 08 Kenari, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas menyemprotkan disinfektan di SDN 08 Kenari, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SDN 08 Kenari, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SDN 08 Kenari, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Pemerintah memperpanjang liburan sekolah selama tiga hari yaitu 8-11 Mei 2022 di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement