DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr. wb. Dalam berkurban banyak ketentuan yang unik dan sekilas tidak rasional karena hanya boleh dilakukan untuk hewan tertentu, waktu tertentu, dan hanya diberikan dalam bentuk daging kepada dhuafa. Sekilas, nilai sosialnya terbatas. Saya ingin mendapatkan penjelasan...