Selasa 10 May 2022 12:30 WIB

Pemprov DKI tak Batasi Pendatang yang Ingin ke Jakarta

Satpol PP DKI tidak melakukan operasi yustisi bagi pendatang di Jakarta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (16/9) malam.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (16/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan membatasi arus pendatang (urbanisasi) yang biasanya terjadi setelah libur Lebaran. "Jadi kami tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Meski begitu, ia meminta kepada para pendatang agar memiliki tujuan yang jelas berada di Ibu Kota dalam artian sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang pasti. Tak hanya itu, ia juga meminta para pendatang untuk memastikan kembali calon tempatnya bekerja agar tidak timbul permasalahan.

"Jangan sampai nanti mendapatkan informasi yang salah lalu datang ke Jakarta sampai di Jakarta tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan kemudian nanti di Jakarta menjadi pengangguran atau tidak jelas nanti statusnya," ucap Riza

Dia berharap, tidak semua masyarakat mencari kerja di Jakarta. Kalau bisa, Riza berpesan, masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan di kampung halaman sendiri.

Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi yang biasanya dilaksanakan saat arus balik Lebaran. "Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (4/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement