Rabu 11 May 2022 20:02 WIB

Epidemiolog: Perubahan Status Pandemi Harus Mengarah ke Kondisi Terkendali, Bukan Endemi

Epidemiolog menyebut endemi itu buruk dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi menurunnya jumlah kasus Covid-19 pada tahun 2022. Indikator suatu wabah telah memasuki awal masa endemi adalah ketika kasus terus melandai selama periode waktu tertentu, sekitar lebih dari dua pekan.
Foto: www.freepik.com
Ilustrasi menurunnya jumlah kasus Covid-19 pada tahun 2022. Indikator suatu wabah telah memasuki awal masa endemi adalah ketika kasus terus melandai selama periode waktu tertentu, sekitar lebih dari dua pekan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi di Indonesia harus diarahkan kepada status terkendali ketika tidak terjadi penambahan kasus atau hanya terjadi di wilayah tertentu. Ia menyebut perubahan status semestinya tidak diarahkan menuju endemi.

"Yang harus diluruskan, kita harus mengarah kepada yang disebut dengan status terkendali, bukan endemi. Endemi itu buruk dan berbahaya. Artinya akan ada orang sakit, meninggal. Kalau target nasional itu harus mengarahnya ke terkendali," kata Dicky ketika dihubungi lewat aplikasi pesan dari Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga

Dicky menjelaskan bahwa indikator suatu wabah telah memasuki awal masa endemi adalah ketika kasus terus melandai selama periode waktu tertentu, sekitar lebih dari dua pekan. Jika kondisi tersebut terus terjaga selama setidaknya tiga bulan, maka dapat dikatakan kondisi tersebut telah mengarah ke dalam status terkendali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement