Sekda: Pemblokiran Akses di TPST Piyungan Karena Kurang Komunikasi

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan warga Piyungan bersepakat membuka kembali TPST Piyungan dengan poin utama pengolahan lindi atau air pada sampah oleh Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan warga Piyungan bersepakat membuka kembali TPST Piyungan dengan poin utama pengolahan lindi atau air pada sampah oleh Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) agar tidak mencemari lingkungan sekitar. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemblokiran akses ke TPST Piyungan oleh warga dinilai karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, ke depannya pemerintah dengan masyarakat akan melakukan komunikasi secara intensif agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman hingga menyebabkan pemblokiran ke TPST Piyungan.

"Kita akan lakukan komunikasi terus-menerus antara warga, kecamatan, kelurahan, supaya kalau ada hal-hal yang perlu kita lakukan, tidak perlu terjadi lagi (pemblokiran) seperti ini," kata Aji di Kompleks Kepatihan usai berdialog dengan warga, Rabu (11/5/2022) malam.

Pemblokiran akses ke TPST Piyungan oleh warga berlangsung setidaknya lima hari sejak 7-11 Mei 2022. Pemblokiran ini mengakibatkan sampah menggunung di daerah-daerah yang membuang sampahnya ke TPST Piyungan.

Melalui kesepakatan dengan pemerintah dengan warga setempat, yakni khususnya warga di Padukuhan Banyakan dan Ngablak, Sitimulyo, Kabupaten Bantul, akses ke TPST Piyungan kembali dibuka pada 12 Mei ini.

Aji menegaskan, ke depannya akan terus dilakukan dialog dengan warga. Dengan begitu, jika ada masalah akan langsung dikomunikasikan dengan pemerintah dan warga setempat.

"Mari kita cari yang terbaik untuk masyarakat Sitimulyo maupun DIY secara umum. Saya kira, dialog ini tak hanya berhenti sampai di sini, kita bisa teruskan dialog," ujar Aji.

Lurah Sitimulyo, Juweni mengatakan, aksi pemblokiran akses ke TPST Piyungan selama ini sering terjadi. Salah satunya dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada warga terkait dengan penanganan masalah sampah di TPST Piyungan.

Pemblokiran yang terjadi pada 7-11 Mei kemarin, katanya, dikarenakan kabar pengembangan zona transisi di TPST Piyungan yang dinilai semakin mendekati pemukiman warga. Pengembangan tersebut merupakan pengembangan zona transisi sekitar 2,1 hektare, yang mana kurangnya sosialisasi terkait hal ini kepada masyarakat setempat.

"Kemarin itu sebenarnya berawal dari penjelasan tentang adanya pemanfaatan di (zona) transisi, maka hari ini dilakukan mediasi (dialog antara pemerintah dan warga) dalam rangka itu (sosialisasi)," kata Juweni.

Dengan adanya komunikasi yang intens antara pemerintah dan warga ke depan, diharapkan tidak terjadi kembali aksi maupun pemblokiran akses ke TPST Piyungan oleh warga.

"Ada kesepahaman dan kesepakatan, semoga hasil pembicaraan nanti membawa maslahah dan barokah bagi kita semua. Semua warga masyarakat kami menyadari TPA (TPST Piyungan) merupakan kebutuhan secara umum dan sedikit menyisihkan kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan umum," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji juga sudah mengatakan sebelumnya bahwa pihaknya bersama instansi lain yang terlibat sudah sepakat untuk menggelar pertemuan secara rutin dengan masyarakat. Pertemuan tersebut akan digelar secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di TPST Piyungan.

"Kemarin sudah ada kesepakatan sebelum kejadian (pemblokiran) kemarin antara Pak Dukuh dengan kami dan banyak stakeholder, termasuk kabupaten/kota, dusun dan perwakilan masyarakat untuk lalu kita ketemu secara rutin," kata Kuncoro kepada Republika belum lama ini.

Dengan begitu, katanya, ke depannya akan ada forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui forum tersebut, katanya, diharapkan ada keputusan-keputusan yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah serta dampaknya terhadap masyarakat.

"Bisa saling mengerti, masyarakat bisa tahu perkembangan dan apa yang terjadi sesungguhnya tentang pengelolaan sampah dan kami juga lebih paham lagi apa yang terjadi di masyarakat," ujar Kuncoro.

Terkait


'Perlu Peran Kampus dan Warga Atasi Masalah Sampah di DIY'

DIY tak Perluas Pengadaan Lahan Pembuangan Sampah di TPST Piyungan

Bupati: TPST Piyungan tidak Diperlukan Jika Sampah Sudah Terpilah dari Rumah

Kesepakatan Warga dengan Pemda terkait TPST Piyungan

TPST Piyungan Kembali Dibuka Hari Ini

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark