Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Tol Sumo

Red: Yusuf Assidiq

Petugas memeriksa bagian bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Mojokerto.
Petugas memeriksa bagian bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Mojokerto. | Foto: Dokumen

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Jasa Raharja menjamin santunan bagi puluhan korban kecelakaan tunggal bus Ardiansyah dengan nomor polisi S-7322-UW yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin pagi pukul 06.15 WIB.

"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto di Surabaya.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 14 orang meninggal dunia, sedangkan 12 penumpang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

Ia menjelaskan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka-luka, dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," katanya.

Petugas Jasa Raharja, kata Hervanka, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit sekaligus menjenguk korban yang menjalani perawatan intensif.

Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami telah memberikan surat jaminan ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait peristiwa tersebut. Setelah pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," kata dia.

Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi dikonfirmasi di Surabaya mengatakan bus berpenumpang 25 orang berangkat dan Yogyakarta dengan tujuan Surabaya.

"Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan bus mayoritas warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng-Yogyakarta pada 14-15 Mei 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Keluarga Tunggu Kepastian Data Kecelakaan Maut Tol Sumo

Kecelakaan Maut Tol Surabaya-Mojokerto, Pengendara Bus Ternyata Sopir Cadangan

Pemkot Surabaya Kirim Ambulans Bawa Puluhan Korban Kecelakaan Bus 

Kecelakaan Maut Bus di Tol Surabaya-Mojokerto Diduga karena Sopir Mengantuk

Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark