Selasa 17 May 2022 14:20 WIB

Peringatan Keras Terhadap Orang Zalim

Surah An-Nahl Ayat 85 memberi peringatan keras terhadap orang yang zalim.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Dzalim. (ilustrasi)
Foto: republika
Dzalim. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zalim dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti bengis, tidak menaruh belas kasihan, tidak adil atau kejam. Alquran melalui Surah An-Nahl Ayat 85 dan tafsirnya memberi peringatan keras terhadap orang-orang zalim yang berbuat syirik dan kufur.

وَاِذَا رَاَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوا الْعَذَابَ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ

Baca Juga

Dan apabila orang zalim telah menyaksikan azab, maka mereka tidak mendapat keringanan dan tidak (pula) diberi penangguhan. (QS An-Nahl: 85)

Ayat ini mengandung arti, jika orang zalim yang berbuat syirik dan kufur semasa di dunia ini telah menyaksikan tempat azab dan siksaan yang telah Allah siapkan bagi mereka di akhirat, maka mereka merasa ketakutan dan menyesali keingkaran yang telah mereka lakukan. Dalam keadaan demikian, mereka tidak mendapat keringanan sedikit pun dari azab tersebut, dan tidak juga diberi penangguhan.

Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, ayat ini menjelaskan tentang azab bagi orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang musyrik yang mendustakan para Rasul dan memusuhinya, seperti halnya kaum musyrikin Makkah.

Sewaktu menyaksikan hukuman yang akan ditimpakan kepada mereka, mereka berusaha membela diri untuk meringankan azabnya. Akan tetapi, pembelaan mereka itu tidak diterima karena tidak ada alasan yang patut dikemukakan untuk mengurangi hukuman mereka.

Waktu untuk bertobat sudah berlalu, dan hari kiamat adalah hari pengadilan. Setiap insan dihadapkan ke mahkamah Tuhan Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Setiap orang dalam mahkamah harus berkata benar dan jujur, apakah dia menjadi saksi atau tertuduh.

Bila saksi sudah berkata benar dengan bukti-bukti yang benar maka tertuduh harus berkata jujur dan benar pula, supaya hakim menentukan hukuman yang benar. Tidaklah benar jika hakim memberatkan atau meringankan hukuman dan tidak benar pula jika dia menunda-nundanya.

Demikian juga halnya orang-orang kafir pada hari kiamat. Karena dosa mereka sudah jelas, maka azab segera ditimpakan kepada mereka, tidak diringankan, dan tidak pula ditangguhkan.

Orang-orang berdosa yang berbuat zalim, melakukan kejahatan besar, dan melawan agama yang dibawa Nabi-Nabi tidak akan dapat melepaskan diri dari azab neraka.

Allah berfirman: Dan orang yang berdosa melihat neraka, lalu mereka menduga, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya, dan mereka tidak menemukan tempat berpaling darinya. (QS Al-Kahf: 53)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement