Selasa 17 May 2022 19:03 WIB

Ini Alasan DPR Sepakati Besaran Biaya Pemilu Rp 76 T

Besaran anggaran pemilu karena Indonesia masih dalam fase transisi pandemi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Anggaran untuk pemilu 2024 telah disepakati sebesar Rp 76 triliun.
Foto: republika
Anggaran untuk pemilu 2024 telah disepakati sebesar Rp 76 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI, pemerintah, bersama penyelenggara pemilu sepakati anggaran pemilu sebesar Rp 76 triliun. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengatakan, besaran angka tersebut disepakati mengingat pemilu masih diselenggarakan pada masa transisi dari masa pandemi ke endemi.

Selain itu, besaran angka tersebut juga digunakan untuk pengiriman logistik pemilu. Untuk menekan biaya cetak surat suara, DPR juga menyarankan agar percetakan surat suara tidak dipusatkan hanya di Jakarta.

Baca Juga

"Bisa juga ke provinsi-provinsi tertentu yang ia mampu untuk mencetak jadi tidak memakan waktu lama dan bisa mengurangi anggaran. Nah ini kan sudah kita sampaikan saat konsinyasi," kata Junimart, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Junimart mengatakan, DPR RI akan melakukan RDP dengan KPU untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Sebab, jika cetak surat suara hanya dipusatkan di Jakarta maka membutuhkan waktu cetak selama 30 hari.

"Ini saya kritisi kemarin kan bisa 15 hari. Kenapa 15 hari kalau dia bisa turun 15 hari maka kampanye yang 90 hari itu bisa jadi turun 75 hari," ujarnya.

Namun, supaya pengadaan logistik lebih cepat, Junimart mengatakan, pemerintah harus menyediakan landasan hukum berupa inpres. Menurut dia, tidak cukup hanya dengan PKPU. "Harus ada inpres," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement